Sosialiasi Hingga ke Desa, Diskominfo Kaltim Paparkan Pentingnya Kanal Aduan
thedesignweb.co.id, Penajam Paser Utara – Saluran Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Permohonan dan Pengaduan Online Populer (SP4N-LAPOR!) terus diberikan kepada masyarakat desa. Dinas Komunikasi dan Informatika (Discominfo) Kaltim berupaya mendatangi seluruh desa untuk menyediakan wadah pengaduan terhadap layanan pemerintah.
Kampanye kali ini menyasar puluhan warga Desa Gersik di Kecamatan Pinajam, sebelah utara Kecamatan Pinajam Pasar. Tak hanya itu, acara yang digelar di Kantor Kecamatan Gersik pada Kamis (11/7/2024) ini juga menjadi ajang pemanfaatan jalur pengaduan.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyediakan sarana penyampaian keluhan, saran atau keluh kesah mengenai pelayanan pemerintah melalui sebuah aplikasi. Termasuk permasalahan terkait kerusakan lingkungan atau aktivitas yang mengganggu hutan.
Kepala Bidang Media dan Humas Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini menjelaskan pentingnya peran SP4N-LAPOR! Aplikasi ini menyediakan wadah komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan pemerintah. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan Anda mengelola pengaduan dengan lebih cepat dan efisien karena setiap pengaduan akan dikirimkan ke penyedia layanan resmi pemerintah.
“Warga bisa menyampaikan keluhan ketidakpuasan terhadap pelayanan pemerintah melalui SP4N-LAPOR!”
Sosialisasi dan pelatihan penggunaan SP4N-LAPOR! Hal ini telah diterapkan sejak tahun 2023 oleh Diskominfo Kalimantan Timur, termasuk di Desa Gersik, untuk memastikan masyarakat memahami cara penggunaan aplikasi tersebut.
“Kami mendorong warga Desa Gersik untuk menggunakan aplikasi layanan pengaduan sebagai tempat menyampaikan keluhan dan saran,” kata Erinen.
SP4N-LAPOR tidak hanya sebagai alat pengaduan saja, namun juga merupakan alat pengaduan. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia menambahkan: “Kami berharap dengan adanya keterbukaan informasi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.”
Melalui aplikasi ini, setiap keluhan atau saran yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kredibilitas masing-masing pemangku kepentingan, sehingga pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
“Jadi tidak perlu khawatir karena aplikasi layanan pengaduan online sudah terintegrasi dengan setiap penyedia layanan pemerintah,” kata Irene.