Gara-Gara Korupsi, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Direksi-Komisaris BUMN
thedesignweb.co.id, Jakarta Menteri BUMN Eric Tohir berencana mengumpulkan seluruh direksi dan komisaris perusahaan pelat merah untuk membahas upaya pencegahan korupsi di BUMN.
Langkah tersebut menyusul pertemuan Eric dengan Direktur Badan Pengawasan dan Penyidikan Khusus Pembangunan (BPPIK), Aries Marsudijant.
Dalam pertemuan tersebut terungkap ada tujuh BUMN yang masih perlu direstrukturisasi, sedangkan 40 BUMN lainnya dalam kondisi baik.
“Hal ini akan kami tindaklanjuti dan saya rencanakan akan mengumpulkan seluruh direksi dan komisaris pada saat yang tepat,” kata Eric, Jumat (8/11/2024) di Kementerian BUMN, Jakarta.
Selanjutnya, Owen memberikan presentasi tentang perannya sebagai Pengendali Pembangunan dan Penyidik Khusus.
Eric menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan BPPIK untuk memperkuat pemerintahan BUMN dan mencegah korupsi. “Saya membuka pintu seluas-luasnya karena kami yakin kemajuan bisa dicapai melalui efisiensi dan penekanan pada korupsi,” tegas Eric. Mengejar oknum yang menggelapkan dana BUMN
Sebelumnya, Eric juga menyampaikan komitmennya untuk membenahi penyelenggaraan BUMN, termasuk mencegah kebocoran dana APBN. Dalam hal ini, Eric bekerja sama dengan BPPIK, lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran.
“Kami akan bersinergi memastikan pembangunan terkendali dengan baik dan kami akan melakukan investigasi jika ada kecurangan,” kata Eric dari kantor Kementerian BUMN.
Eric Tohir mengatakan, saat ini terjadi kebocoran anggaran sekitar 30 persen yang membuat Presiden Prabow khawatir, sehingga efisiensi anggaran menjadi prioritas.
Dalam konteks BUMN, Eric berhasil memperkecil jumlah perusahaan dari 114 menjadi 47. Dari jumlah tersebut, 40 BUMN dalam kondisi baik, sedangkan tujuh lainnya masih memerlukan restrukturisasi.
“Jumlah BUMN yang kini tinggal 47 membuktikan negara ini sehat. “Dari 47, 40 sehat dan tujuh masih perlu restrukturisasi,” jelas Eric.
Ia kembali menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan BPPIK dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan efisiensi di BUMN.