Tim Gabungan Sita 4.354 Burung Liar Ilegal di Lampung, Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman
thedesignweb.co.id, Lampung – Tim gabungan SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, PJR Polda Lampung dan FLIGHT Protecting Birds Indonesia berhasil menyita total 4.354 ekor burung liar ilegal tanpa seluruh dokumen lalu lintas satwa. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam (28/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Bedar (Bakter) 136, Lampung.
Kepala KSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri menjelaskan, pihaknya menggandeng PJR Polres Lampung dan PENERBANGAN Penjaga Burung untuk mengungkap kasus penyelundupan ribuan burung liar.
“Kami berhasil memelihara 4.354 ekor burung yang dikemas dalam 111 keranjang plastik dan 32 karton coklat,” kata Hifzon, Sabtu (30/11/2024).
Burung tersebut meliputi berbagai jenis antara lain ciblek (1.699), cipoh (11), cinenen (185), trucukan (1.190), merpati (105), pelatuk bulbus (42), menjalar batu (640), pleci (240), conin ( 66), sogon (25), poksay mandarin (5), poksay rambo (3) ekor), kepodang (20 ekor), pentet abu-abu (118 ekor) dan kerabasi dada hitam (5 ekor).
Selain menyita ribuan burung, tim gabungan juga menangkap dua pelaku yakni pengemudi dan pembantu minibus Luxio nomor registrasi B 1672 NOK.
Kedua pelaku ini membawa burung ilegal ke Pulau Jawa, kata Hifzon.
Setelah dilakukan pengamanan dan karantina, seluruh burung liar tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura), Bandar Lampung.
Seluruh hewan tersebut dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman dan kedua pelaku diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut, jelas Hifzon.
Direktur Eksekutif PENERBANGAN Marison Guciano mengungkapkan Provinsi Lampung kerap menjadi jalur transit penyelundupan burung liar dari Sumatera menuju pasar burung terbesar di Pulau Jawa.
Tingginya permintaan di Pulau Jawa membuat Lampung hanya menjadi tempat transit hingga burung-burung tersebut dikirim ke sana melalui Pelabuhan Bakauheni, kata Marison.
Marison menegaskan, penyelundupan burung liar perlu mendapat perhatian serius dari seluruh negeri. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 200.000 burung liar Sumatera berhasil diselamatkan dari pengangkutan ilegal ke Pulau Jawa.
“Selama 10 tahun terakhir, banyak jenis burung Sumatera yang mengalami penurunan populasi drastis, bahkan ada yang punah di alam liar. Hal ini menjadi kekhawatiran besar bagi keberlangsungan spesies tersebut,” tambah Marison.
Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dalam mencegah penyelundupan satwa liar yang dapat membahayakan keberadaan satwa langka di Indonesia.
Tonton klip video ini: