Keluarga Minta Maaf jika Soeharto Ada Salah Selama 32 Tahun Memimpin
thedesignweb.co.id, Jakarta Perwakilan keluarga Presiden ke-2 Soeharto menghadiri upacara Majelis Nasional bersama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Aula Perwakilan Lantai 2 Gedung Nusantara IV MPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/) . 9/2024).
Kali ini, putri Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut Soeharto meminta maaf atas segala kesalahan dan kelakuan buruk ayahnya selama 32 tahun memimpin Indonesia.
Memang benar orang tidak selalu benar, dan ya, kesalahan pasti terjadi. Mohon maaf jika selama ini Anda salah, kata Tutut Soeharto dalam sambutannya.
Tutut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR yang telah menyelenggarakan negara bersih dan menghapus nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 (TAP) dari Kode Korupsi, Penipuan dan Nepotisme (KKN).
“Semua ini membuat kami sekeluarga haru, karena para pemimpin sudah bulat memutuskan, semua sudah menandatangani untuk menghapus nama bapak/ibu dari TAP MPR,” kata Tutut.
Hal serupa juga diungkapkan Siti Hediati Hariyadi dengan nama samaran Titiek Soeharto. Katanya, Tidak ada manusia yang sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Allah subhanahu wa ta’ala.
Ketika ayahnya memimpin bangsa ini, ia menyadari bahwa ada hal-hal yang ada di benak masyarakat yang tidak menyenangkan. Untuk itu, dia meminta maaf kepada masyarakat. “Kami mewakili keluarga besar Park Harto dan meminta maaf,” kata Titiek Soeharto.
Baca Juga: Soeharto Pantas Gelar Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Lebih lanjut, Titik mengatakan, kita tidak bisa melupakan jasa-jasa Soeharto sebagai bangsa selama 32 tahun memimpin bangsa ini.
“Inflasi sangat besar sejak kepemimpinannya, dalam beberapa tahun 100 persen bisa berubah menjadi perubahan satu digit. Kemudian dia mendapat penghargaan dari organisasi internasional,” kata Tytic.
“Kita bisa beralih dari negara pengimpor beras terbesar menjadi negara swasembada, semua ini diakui dunia internasional. kata Titiek Soeharto.
Mantan istri Prabowo Subianto itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR yang telah menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tanpa korupsi, konspirasi, nepotisme (KKN).
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada pimpinan MPR dan seluruh anggota MPR yang telah sepakat untuk mencabut nama Park Hurto, Presiden kedua RI, dari perintah MPR,” kata Titiek.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghapus nama Presiden Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menyelenggarakan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada rapat terakhir masa jabatan MPR 2019-2024. Menurut dia, usulan pembatalan tersebut diajukan oleh Fraksi Partai Golkar pada 18 September 2024.
Surat Fraksi Partai Golkar tertanggal 18 September 2024 tentang kedudukan 4 TAP MPR Nomor 11/MPR 1998, kata Bamsoet di akhir sidang MPR, Rabu (25/9/2024).
Bamsoet mengatakan, pimpinan MPR sepakat menyikapi usulan Golkar pada rapat pimpinan MPR 23 September bersama pimpinan fraksi dan DPD.
Namun terkait penyebutan pribadi nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 disebutkan Pak Soeharto melengkapi permohonan tersebut karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, kata Bamsoet.
Diketahui TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 mulai berlaku pada tanggal 13 November 1998. Pasal 4 TAP MPR menyebutkan upaya penghapusan KKN harus dilakukan secara konsisten tanpa diskriminasi, termasuk Soeharto dan kawan-kawan.
Baca Juga: Klarifikasi Pimpinan MPR Terkait Penghapusan Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 Terkait KKN