Regional

Berawal dari Kemerdekaan, Ini Sejarah Hari Listrik Nasional 27 Oktober

thedesignweb.co.id, Yogyakarta – Setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik (HLN). Tahun ini menandai peringatan 79 tahun HLN sejak didirikan pada tahun 1945.

Melansir esdm.go.id, lahirnya Hari Listrik Nasional ini berinisiatif untuk menghubungkan negara dengan perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai penjajah Jepang. Setelah diambil alih oleh perusahaan pemuda dan pembangkit listrik, maka perusahaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 1 27 Oktober 1945, Badan Listrik dan Gas didirikan. Sejak itu, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik.

Hari Listrik Nasional tidak hanya diperuntukkan bagi PLN saja, namun juga bagi seluruh mitra listrik dan masyarakat Indonesia.
FYI, sejarah kelistrikan Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19. Saat itu, banyak perusahaan Belanda yaitu pabrik gula dan pabrik teh yang membangun listrik untuk kebutuhannya.

Selain itu, perusahaan swasta Belanda, N V. Nign yang semula bergerak di bidang gas, juga memperluas kegiatannya di bidang penyediaan listrik umum. Sejak itu, listrik umum telah tersedia.
 Pada tahun 1927, pemerintah Belanda mendirikan s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), sebuah perusahaan listrik milik negara yang mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air Plengan, Pembangkit Listrik Tenaga Air Lamajan, Pembangkit Listrik Tenaga Air Bengkok Dago, Pembangkit Listrik Tenaga Air Ubrug dan Kracak di Jawa Barat. , PLTU Giringan di Madiun, PLTU Tes di Bengkulu, Tonsea Lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.

Selain itu, beberapa perusahaan listrik didirikan di kotamadya.

Setelah Jerman menyerah kepada Jepang pada Perang Dunia II, Indonesia dikuasai Jepang.

Hal ini berdampak pada perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang saat itu juga diambil alih oleh Jepang, termasuk para pekerja di perusahaan-perusahaan listrik tersebut.
Peristiwa jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu kini membawa dampak positif bagi Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, para pemuda dan pekerja gas menduduki perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai Jepang.

Mereka juga mampu mengambil alih perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang. Akhirnya pada bulan September 1945, sekelompok pekerja atau pekerja di industri listrik dan gas bertemu dengan pimpinan KNI Pusat.

Saat itu presidennya adalah M. Kasman Singodimedjo. Mereka ingin memberikan hasil perjuangannya.

Kemudian delegasi dan Komando Tinggi KNI bertemu dengan Presiden Soekarno. Tujuannya adalah untuk menyerahkan perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Indonesia. Peralihan kekuasaan tersebut disetujui oleh Presiden Sukarno.

Perintah pemerintah no. 1 Tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945, didirikan Kantor Listrik dan Gas pada Departemen Pekerjaan Umum dan Energi. Sejak itu, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik.



 

Penulis: Resla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *