Kesehatan

Tepis Isu Keterlibatan Dalam Konflik PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur Urusan Organisasi di Luar Kemenkes

Liputan6.com Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak akan mencampuri urusan internal Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini menegaskan dirinya membantah tudingan mendukung kubu Agung Laksono.

“Jangan mencampuri urusan organisasi di luar Kementerian Kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi di Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Desember 2024.

Pada saat yang sama, Budi menjelaskan bahwa PMI merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan. Organisasi memiliki aturan organisasinya sendiri yang harus dipatuhi dalam semua proses pengambilan keputusan internal organisasi.

“Tidak ada. PMI adalah mitra kerja Kementerian Kesehatan dan mempunyai aturan organisasi tersendiri yang kami hormati,” ujarnya menampik tudingan tersebut.

Budi juga menjelaskan, pemilihan ketua umum PMI merupakan hak organisasi, bukan Kementerian Kesehatan.

Kita serahkan pada PMI. Bukan menteri yang memilih, tapi pengurus PMI daerah, imbuhnya mengutip Antaro.

Pernyataan Budi menjawab spekulasi Kementerian Kesehatan terlibat konflik internal PMI yang melibatkan kubu Yusuf Kalla dan Agung Lakson.

Sekadar informasi, Munas PMI ke-22 pada 8 Desember 2024 sempat memunculkan konflik. Pada konferensi nasional resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi, dan Presiden Forum Paripurna Nasional Relawan Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla. .

Namun kubu Agung Lakson menolak hasil tersebut, mengadakan konferensi nasional tandingan dan mengklaim mendapat 254 suara dukungan. Munas resmi itu dituding penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, dan memaksakan kepemimpinan Yusuf Kalla.

Pada munas tandingan tersebut, Agung Laksono didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty ditunjuk sebagai ketua umum, dan rencananya akan mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.

Jusuf Kalla mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan ilegal dan melaporkannya ke polisi dengan menyebutnya sebagai makar yang merugikan PMI. Di sisi lain, Agung Laksono menganggap persoalan tersebut hanya persoalan organisasi akibat pembenahan PMI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan tudingan adanya mediasi dan pemberian dana untuk mendukung sejumlah calon PMI dinyatakan tidak berdasar.

“Kemenkes menghormati independensi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang netral dan mandiri. Kami tidak tertarik atau terlibat dalam proses seleksi internal PMI,” kata Aji pada Minggu, 1 Desember 2024.

Kementerian Kesehatan mendukung penuh PMI sebagai mitra strategis dalam program kemanusiaan. Laporan ini hanya didasarkan pada kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

“Kami tegaskan kembali keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam Munas PMI tidak pernah dilakukan, apalagi untuk kepentingan politik,” lanjut Aji dalam keterangan tertulis resmi Kementerian Kesehatan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *