Crypto

Produk Derivatif Aset Kripto Meluncur di Indonesia, Perluas Pilihan Investasi

thedesignweb.co.id, Jakarta CFX, satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan solusi investasi inovatif dengan meluncurkan produk pertamanya yaitu produk turunan aset kripto. Produk ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang dan memberikan fleksibilitas dan kendali yang lebih besar kepada investor atas portofolionya.

Bersamaan dengan peluncuran produk ini, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada 3 broker yang telah memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan. Ketiga broker tersebut yakni PT PG Berjangka, ⁠PT Jalatama Artha Berjangka dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka akan menjadi mitra strategis untuk memfasilitasi perdagangan derivatif di Indonesia. Selain itu, total ada 7 broker yang mematuhi peraturan saat ini dan diharapkan menerima SPAB dalam waktu dekat. 

CEO CFX Subani menegaskan, peluncuran produk turunannya merupakan tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk terus mengembangkan industri kripto di Indonesia. Langkah ini mencerminkan komitmen CFX untuk menghadirkan inovasi di pasar kripto Indonesia. Dengan produk ini, CFX berharap dapat mendorong adopsi aset kripto yang lebih luas di kalangan investor, sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto yang teregulasi dengan baik dan kompetitif secara global di Indonesia.

“Melalui produk derivatif ini, kami tidak hanya menawarkan pilihan investasi yang lebih luas kepada investor, namun juga memastikan seluruh transaksi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami ingin memberikan rasa aman dan percaya diri kepada investor dalam setiap transaksi yang dilakukannya. . ” kata Subani. Apa itu produk turunannya ?

Subani juga menjelaskan, derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset yang mendasarinya, dalam hal ini aset kripto. Produk derivatif ini memungkinkan pelaku pasar untuk berdagang dengan leverage, yang dapat meningkatkan potensi keuntungan dan juga risiko. Dalam arti yang lebih spesifik, derivatif mempunyai efek derivatif, karena peluang keuntungan akan bergantung pada kinerja aset di pasar spot. 

“Produk yang berasal dari ekosistem kripto menawarkan investor kesempatan untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga kripto, atau bahkan memaksimalkan keuntungan dari perubahan harga. Hal ini memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam strategi ‘investasi’ mereka,” tambahnya.

 

Peluncuran produk derivatif ini didukung penuh oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti Kasan menegaskan, kehadiran produk turunan aset kripto merupakan perkembangan positif industri kripto di Indonesia. Hal ini didasari oleh tingginya permintaan pasar yang berkembang selama ini di Tanah Air. Ditegaskannya, produk ini telah memenuhi beberapa landasan hukum yang sehat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Bappebti.

“Kami menyadari permintaan pasar terhadap produk derivatif aset kripto semakin meningkat akhir-akhir ini. Namun, kita juga harus memahami pentingnya memastikan bahwa setiap produk aset kripto yang dipasarkan memiliki dasar regulasi yang kuat. dapat memenuhi pasar secara tertib dan aman, sesuai standar yang ditetapkan Bappebti,” tegas Kasan.

“Dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat, Bappebti yakin produk ini tidak hanya akan memberikan peluang investasi yang menarik, namun juga melindungi kepentingan investor dari potensi risiko yang tidak diinginkan,” kata Kasan.

 

 

Bappebti juga akan terus memantau implementasi aset kripto turunan tersebut untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan baik pedagang maupun masyarakat/investor berada pada jalur yang benar dan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Pihak dunia usaha juga harus memastikan kepatuhannya terhadap standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar dalam negeri.

Dengan hadirnya produk turunan ini, CFX sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk memastikan ekosistem kripto Indonesia berkembang secara aman, inovatif dan transparan.

CFX akan terus memperkuat kontrol internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta bekerja sama dengan otoritas regulasi untuk menjaga integritas pasar. Dengan pendekatan ini, CFX bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang tepercaya, di mana investor dapat memanfaatkan peluang di industri kripto dengan keyakinan penuh bahwa transaksi mereka dilindungi dan dipantau sesuai dengan standar tertinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *