Sambut HUT Korpri ke-53, Korpri MPR Gelar Kejuaran Catur 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta – Korps Kepegawaian MPR RI menggelar kejuaraan catur dalam rangka HUT Korpri ke-53 yang jatuh pada 29 November.
Turnamen ini digelar di Lobi Nusantara V, Gedung MPR, Jakarta, pada Jumat (15/11/2024). Acara ini diadakan untuk menjalin silaturahmi dan silaturahmi antar karyawan.
“Menurut kami, cara budaya yang lebih sederhana adalah budaya olahraga memfasilitasi penguatan tali silaturahmi antar warga, dalam hal ini antara pegawai dengan sekretariat MPR, sekretariat DPR, dan sekretariat pimpinan DPD, kata ketua panitia Oni Benyamin.
Meski ditujukan untuk pegawai, Kejuaraan Catur Korpri MPR juga terbuka untuk umum. Turnamen ini diikuti oleh sekitar 80 kontestan dan memperebutkan hadiah sebesar Rp 20 juta.
“Olahraga bisa menjadi alat yang mempersatukan kita semua. Sportivitas adalah jiwa dari olahraga. Kejujuran dalam meraih kesuksesan. Meningkatkan minat masyarakat terhadap dunia olahraga adalah tanggung jawab bersama, khususnya di lingkungan Korpri,” ujar Pembina acara Abdul Kholik.
Korpri merupakan organisasi yang menjadi wadah atau wadah bagi seluruh PNS. Anggota Korpri meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari BUMN, pegawai BUMD hingga perusahaan bawahannya.
Korpri didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. Mengutip Korpri Surabaya, Korpri diciptakan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
Lalu ada upaya lain seperti komitmen dan netralitas PNS agar bisa lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan dan tugasnya sehari-hari. Korpri merupakan organisasi ekstrastruktural dan secara fungsional tidak dapat dipisahkan dari dinas resmi maupun tidak resmi.
Lebih lanjut, Korpri awalnya dibentuk untuk melindungi pemerintah saat itu. Namun sejak masa reformasi, Korpri menjadi organisasi yang netral dan tidak bisa berpihak pada partai politik tertentu.
Korpri melewati banyak perjalanan panjang. Sebab penciptaannya tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia.
Diketahui saat itu pemerintah Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Jadi seluruh pegawai pemerintah Hindia Belanda menjadi pegawai pemerintah Jepang.
Namun setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, seluruh pegawai pemerintah Jepang menjadi pegawai negara kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan NKRI.
Saat itu, sebaran pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu pegawai Republik di bawah kekuasaan RI, pegawai RI di bawah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pejabat yang bekerja dengan Belanda sebagai kolaborator.
Ketiga anggota ini merupakan pegawai NKRI, dan pada era NKRI, kabinet menghadapi berbagai kendala. Seperti salah satunya, sistem ketatanegaraan menganut sistem multipartai.
PNS yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan negara malah dijadikan alat partai politik. Namun pada tanggal 5 Juli 1959, keputusan presiden dikeluarkan.
Sistem ketatanegaraan juga direformasi menjadi sistem presidensial berdasarkan UUD 1945. Masa ini disebut juga dengan masa demokrasi terkelola, banyak upaya yang dilakukan untuk membebaskan PNS dari kekuasaan partai politik, salah satunya berhasil dilakukan. UU No. 18 tahun 1961.
Sementara itu, ketika peristiwa G30S terjadi pada tahun 1965, banyak pegawai pemerintah yang terjebak dan mendukung Partai Komunis. Namun pada awal orde baru, terjadi penataan kembali pejabat melalui Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971.
Saat itu Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971, dan menurut pasal. 2 buah 2, Korpri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun dan membina seluruh personel yang sedang tidak bertugas di Republik Indonesia.
Tujuan awalnya adalah agar pegawai Indonesia mampu menjaga dan memperkuat dinamika stabilitas politik dan sosial struktur negara Indonesia. Sejak digagasnya keputusan ini, setiap tanggal 28 November diperingati sebagai hari jadi Korpri.
Pengingat ini tidak hanya diadakan sebagai upacara formal atau kegiatan lainnya, namun juga berfungsi sebagai pengingat bagi para karyawan. Dimana PNS Indonesia harus bisa meningkatkan kualitasnya khususnya dalam pelayanan untuk membangun sistem pemerintahan yang baik.