iPhone 16 Masih Ilegal di Indonesia, Ini Pesan Luhut ke Apple
thedesignweb.co.id, Jakarta – Saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi melarang penjualan seri iPhone 16 di Indonesia.
Seri iPhone 16 masih ilegal di Indonesia karena Apple tidak memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan menjanjikan investasi Rp 1,7 triliun.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang memastikan produk teknologi juga berdampak pada perekonomian lokal.
Menanggapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Indonesia terbuka terhadap peluang investasi.
“Kita semua sangat terbuka terhadap semuanya. Apalagi kalau (iPhone) diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024). Selesai
Luhut Pandjaitan juga mengatakan fokus utama Indonesia tidak hanya pada teknologi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja lokal melalui industri padat karya seperti sektor pakaian jadi dan konstruksi.
Jadi seperti pakaian yang ada, pembuatannya ada di Kertjati dan juga dekat Solo, kata Luhut.
Sebelumnya diberitakan, raksasa teknologi itu berencana mengalokasikan dana investasi Rp 157 miliar untuk membangun pabrik iPhone di Bandung.
Berdasarkan laporan Bloomberg, rencananya pabrik tersebut akan fokus memproduksi berbagai aksesoris dan komponen untuk perangkat Apple yang bekerja sama dengan beberapa pemasok lokal.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memenuhi standar TKDN yang ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan nantinya seri iPhone 16 akan resmi dijual di Indonesia.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan Apple sudah mengajukan proposal investasi ini ke Kementerian Perindustrian dan menunggu persetujuan.
Jika berhasil, investasi Apple tidak hanya akan membuka peluang bagi raksasa teknologi itu untuk memasarkan kembali produknya di Indonesia.
Lebih lanjut, pembukaan pabrik Apple di Bandung dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan lapangan kerja di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko S. Kahyanto mengatakan, manajemen Apple meminta janji bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasminta.
“Iya benar, kami sudah menerima surat dari Apple dan Menteri Perindustrian sudah menerimanya. Mereka ingin bertemu langsung dengan Menteri dan memberikan penjelasan,” kata Echo mengutip Bisnis thedesignweb.co.id, Selasa (5/11). /2024).
Rencana lebih lanjut penjualan iPhone 16 di Indonesia kabarnya akan dibahas dalam pertemuan antara raksasa teknologi Amerika dan Menteri Perindustrian.
Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum bisa dijual di Indonesia karena terkendala persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, setiap perangkat elektronik, termasuk ponsel pintar dan tablet, harus memenuhi persyaratan TKDN.
Eko juga menegaskan, Kementerian belum menutup pintu pertemuan dengan Apple. “Tapi kami berharap mereka bisa mempercepat pelaksanaan kewajiban investasinya,” ujarnya.
Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (ponsel, komputer genggam, dan tablet) yang dijual di Indonesia harus memenuhi nilai TKDN tertentu.
Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung pertumbuhan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.
Nilai TKDN ditetapkan sesuai dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produksi lokal.
“Pada dasarnya untuk HKT produknya harus memiliki TKDN, kami juga mendorong agar memiliki TKDN yang lebih tinggi. Pada dasarnya, investasi berbanding lurus dengan nilai TKN,” kata Eiko.
Lebih lanjut Ako mengatakan, Kementerian Perindustrian sebenarnya mengundang manajemen Apple untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian. Namun ada syarat tertentu, yakni harus bisa mempercepat pelaksanaan penanaman modal di Indonesia.
Namun secara fundamental kami mendorong mereka untuk mempercepat implementasi komitmen investasi Apple di Indonesia. Kami masih menunggu keputusan mereka, ujarnya.