Reku Raih Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti
Liputan6.com, Bursa Kripto Tanah Air Jakarta, Reku berhasil memperoleh izin Pedagang Aset Kripto (PFAK) dari Badan Perdagangan Berjangka (Bappebti).
Dengan diterbitkannya izin PFAK ini, Reku memiliki legitimasi penuh untuk beroperasi sebagai pedagang aset kripto sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bappebti 8 Tahun 2021 Terkait Aset Kripto Pedoman. Perdagangan pasar di pasar berjangka.
Menanggapi permasalahan tersebut, Head of Compliance (CCO) Reku Robby mengucapkan terima kasih kepada Bappebti dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan.
“Penerbitan PFAK untuk Reku ini bukan hanya merupakan pencapaian penting bagi kami dalam mendukung regulasi aset kripto di Indonesia, tetapi juga menjadi harapan penyemangat,” kata Robby dalam keterangan resminya demi pertumbuhan yang aman, transparan, dan berkelanjutan industri kripto. , Selasa. (3/12/2024).
Selain itu, hal ini sejalan dengan komitmen Reku yang mengedepankan transparansi dan standar keamanan yang tinggi bagi konsumen yang tersebar di 500 kota di Indonesia. Biaya transaksi Crypto diperkirakan meningkat 400%
Terkait optimisme pasar mata uang kripto, Bappebti mencontohkan, pada Januari hingga September 2024, nilai transaksi mata uang kripto mencapai Rp 394 triliun. Angka itu naik 355 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Presiden Bappebti Kasan memproyeksikan nilai operasi pasar fisik aset kripto akan meningkat sekitar 300 hingga 400 persen hingga Desember 2024 dibandingkan tahun 2023. Menurut Kasan, Robby juga optimis dengan pertumbuhan aset cryptocurrency di Indonesia. Lebih cepat di paruh akhir tahun ini.
“Saat ini pasar kripto sedang dalam tren naik, Bitcoin hampir mencapai $100.000,” jelas Robby.
Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul akibat keputusan investasi.
Bitcoin dan cryptocurrency teratas lainnya terlihat beragam pada Selasa (3/12/2024). Sebagian besar cryptocurrency papan atas terpantau kembali berada di zona hijau.
Berdasarkan data Coinmarketcap, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC), kembali melemah. Bitcoin turun 1,61 persen dalam 24 jam dan 2,18 persen selama seminggu.
Bitcoin saat ini bernilai USD 95.658 per koin atau Rp 1,52 miliar (dengan asumsi nilai tukar Rp 15.903 per dolar AS).
Ethereum (ETH) juga lemah. ETH turun 2.60 persen pada hari terakhir tetapi masih naik 10.74 persen untuk minggu ini. Dengan begitu, ETH saat ini berada di harga Rp 57,4 juta per koin.
Kripto berikutnya Binance Coin (BNB) juga terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir, BNB turun 3,29 persen dan 2,94 persen selama seminggu. Hal ini membuat nilai BNB berada di angka Rp 10,1 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) tetap berada di zona hijau. ADA menguat 3,00 persen dalam 24 jam terakhir dan 8,04 persen selama sepekan. Omong-omong, ADA-nya berada di harga Rp 17.493 per koin.
Sedangkan Solana (SOL) terus melemah. SOL turun 5,54 persen pada hari ini dan 9,73 persen pada minggu ini. SOL saat ini dihargai Rp 3,57 juta per koin.
XRP masih berada di zona hijau. XRP menguat 27,42 persen dalam 24 jam dan 67,94 persen per minggu. Omong-omong, XRP kini bernilai Rp38.648 per koin.
Koin meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Di hari terakhir, DOGE turun 1,45 persen namun masih naik 0,11 persen dalam sepekan. Hal ini membuat perdagangan DOGE di harga Rp 6.662 per simbol.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD (USDC) keduanya menguat hari ini, masing-masing naik 0,01 persen. Kedua harga tersebut masih berada pada kisaran USD 1,00.
Sementara itu, kapitalisasi pasar mata uang kripto secara keseluruhan saat ini sebesar USD 3,39 triliun atau Rp 53,917 triliun, turun sekitar 1,01 persen dibandingkan hari terakhir.
Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul akibat keputusan investasi.