Crypto

Bursa Kripto RI Perluas Kolaborasi Majukan Industri Kripto Nasional

thedesignweb.co.id, Jakarta Sebagai satu-satunya bursa mata uang kripto yang teregulasi di Indonesia, CFX terus memperkuat kerja sama strategisnya dengan berbagai anggota bursa kripto hingga mencapai 30 anggota pada Oktober 2024.

Untuk memperkuat sistem perdagangan cryptocurrency yang aman dan andal, CFX mengadakan acara CFX Members Hub pada Kamis (14/11) di Wijaya, Jakarta Selatan.

Tujuan dari acara tersebut adalah untuk memetakan tantangan industri kripto, memperkuat keamanan transaksi aset digital dan mendorong inovasi di pasar kripto lokal agar lebih kompetitif secara global.

Poin Diskusi Utama: Transparansi dan Edukasi Beberapa topik utama yang dibahas dalam diskusi ini adalah: Transparansi dalam mata uang kripto. Mengamankan transaksi aset digital. Mendidik masyarakat tentang kripto.

CEO CFX Subani mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota bursa yang telah bekerja sama membangun ekosistem kripto yang kuat di Indonesia.

Sobani mengatakan pada Jumat (22/11/2024): “Ekosistem yang kuat dan transaksi bisnis yang aman hanya dapat tercipta melalui dukungan dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan keamanan perdagangan aset kripto.” Peran CFX dalam ekosistem kripto

Sejak didirikan pada tahun 2023, CFX telah menjadi perpanjangan tangan regulasi perdagangan aset digital di Indonesia.

Pertukaran ini memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi standar keamanan tertinggi yang ditetapkan Bappebti dan instansi berwenang lainnya.

“Kehadiran CFX memberikan keamanan bagi investor yang menjadi landasan penting bagi pertumbuhan sistem kripto di Indonesia,” tambah Subani.

 

Enam perusahaan berlisensi penuh sebagai PFAK (dealer aset kripto fisik) berpartisipasi dalam acara CFX Members Hub, yaitu: PT Pintu Kemana Saja (PINTU); PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang). PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto). PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto). PT Tiga Inti Utama (Triv). PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).

Selain itu, terdapat 24 CPFAK & Non-CPFAK yang sedang dalam proses mendapatkan izin dari Bappebti yaitu Indodex, Reku, Naga Exchange dan lain-lain. Mendorong inovasi dan pendidikan

Subani menekankan pentingnya penggunaan platform perdagangan kripto yang diatur Bappebti untuk melindungi investor.

Dengan inovasi produk dan dukungan regulasi, CFX optimis platform perdagangan kripto Indonesia akan menjadi pilihan utama masyarakat.

“Kami berharap diskusi ini dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi industri kripto Indonesia, kerja sama semua pihak, dan pengembangan produk-produk inovatif,” tutup Subani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *