Kesehatan

Penyalahgunaan Ketamin Naik Drastis, Dipakai Redakan Nyeri Pas Bikin Tato sampai Biar Rileks

thedesignweb.co.id, Badan Pengatur Obat dan Makanan (BPOM RI) di Jakarta, Indonesia mengungkapkan, penggunaan suntikan ketamin meningkat drastis selama dua tahun terakhir.

Ketamine merupakan golongan obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan memerlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis profesional. Namun kenyataannya, obat ampuh ini sering disalahgunakan.

Data BPOM, pada 2022 akan dibeli 3.000 di apotek. botol injeksi ketamin. Kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 44.000 vial.

Jumlah ini akan lebih tinggi lagi pada tahun 2024, yang belum berakhir, ketika 152.000 terjual dari apotek. botol ketamin.

“Itu dibagikan tanpa resep dan tanpa label khusus. Ini merupakan pelanggaran,” kata BPOM RI Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat, 6 Desember 2024.

Apa itu ketamin?

Taruna menjelaskan, dalam dunia medis, ketamine merupakan obat keras yang memberikan pereda nyeri dan menghasilkan efek anestesi yang menyebabkan hilangnya kesadaran secara cepat. Suntikan ketamin banyak digunakan dalam dunia anestesi selama operasi.

“Obat keras ini diresepkan oleh dokter dan harus diawasi. Dokter tidak mengeluarkannya secara sembarangan. Harus jelas untuk siapa dan digunakan di mana,” kata Taruna.

Namun kenyataannya di lapangan justru sebaliknya. Obat ketamin banyak disalahgunakan di masyarakat.

“Sebagai seorang farmakologis, saya menganggap tren ini sangat menakutkan,” lanjut Taruna.

Berdasarkan data pemantauan BPOM pada tahun 2022 hingga 2024, BPOM memetakan profil distribusi ketamin suntik.

Data ini menunjukkan bahwa Bali merupakan wilayah distribusi yang sangat luas (lebih dari 100.000 vial).

Kemudian Jawa Timur dan Jawa Barat termasuk wilayah distribusi ketamin suntik tinggi (50-100 ribu vial).

Provinsi Indonesia lainnya rata-rata berkisar kurang dari 50 vial dan terdapat di Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Papua, Lampung, Kalimantan Barat, Nanggro Aceh Darussalam, DI Yogyakarta, Riau, Selatan kalimantan. , Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Kalimantan Timur.

Sementara itu, tingkat kekerasan lebih rendah di 18 provinsi lainnya. 

Taruna mengungkapkan, ketamin disalahgunakan melalui tiga cara, yaitu:

1. Obat penghilang rasa sakit

Ketamine disalahgunakan di sini sebagai obat penghilang rasa sakit yang ampuh. Pelecehan sering terjadi dalam pembuatan tato.

2. Euforia

Beberapa orang ingin merasakan kenikmatan yang luar biasa. Misalnya digunakan untuk menambah rasa keseruan di klub malam.

3. Sedasi

Efek samping penyalahgunaan ketamin antara lain sedasi, efek ringan, dan amnesia atau kehilangan ingatan.

Taruna mengingatkan, penyalahgunaan ketamin dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Mulai dari efek psikologis yang menimbulkan delusi, gangguan kognitif, hingga depresi.

Hal ini juga dapat mempengaruhi gangguan kognitif dan risiko serangan epilepsi. Sedangkan secara fisik dapat merusak sistem saluran kemih, ginjal, dan hati.

Efek psikiatrik jangka panjang termasuk peningkatan risiko psikosis, skizofrenia, dan bunuh diri.

Taruna mengatakan kemungkinan peningkatan konsumsi ketamin dalam dua tahun terakhir adalah karena efek ketamin mirip dengan narkotika, yaitu dapat meredakan nyeri, euforia, ketenangan, dan relaksasi.

“Jika suatu obat sudah dilarang, Anda akan ditangkap karena menggunakannya. Lalu mencari obat baru yang efeknya sama tapi belum menjadi obat,” kata Taruna.

“Ketamin ini memiliki efek euforia dan anestesi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Taruna mengumumkan akan mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk memasukkan ketamin ke dalam kelompok obat psikotropika. Usulan ini dibuat karena seringnya penyalahgunaan obat keras tersebut.

Selain usulan yang ditujukan ke Menteri Kesehatan, BPOM juga akan mengubah Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Obat-obatan Tertentu yang Sering Disalahgunakan. Kemudian sertakan ketamin dalam aturannya.

“BPOM akan mengizinkan ketamin ditambahkan pada obat tertentu (OOT). Kalau OOT, aturannya lebih ketat,” kata Taruna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *