Selebram Rea Wiradinata Klarifikasi Kabar Rumahnya Disita: Tak Ada Penyitaan Terhadap Aset Saya
thedesignweb.co.id, Jakarta Pekan ini, seleb Instagram Ria Wiradinata mengajukan laporan polisi ke Polda Metro Jaya Jakarta setelah membantah ada konten video dan foto yang menyebut rumahnya disita. Celebgram yang memiliki 125 ribu pengikut itu memberikan penjelasannya.
Pertama, Rhea Wiradinatha membenarkan dirinya menertibkan orang berinisial JM, SD, dan FM. Selain itu, pihaknya juga melaporkan pemilik akun Tik Tok @Phot***** dan @klik*** atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Tak main-main, laporan Rhea Wiradinatha diajukan melalui STTLP/B/6195/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Minggu 13 Oktober 2024 pukul Dia menjelaskan, belum ada harta benda yang disita.
Rea Wiradinata dalam keterangan tertulis yang diperoleh Showbiz thedesignweb.co.id, Kamis (17/10/2024) mengatakan, dirinya telah menyita rumah tersebut dan mengatakan, “Saya belum menyita harta benda saya”.
Rumah yang dimaksud merupakan hunian di kawasan Cianjur Jawa Barat. Rea Wiradinata berpendapat penyitaan belum bisa dilakukan karena proses kepailitan belum selesai. Dia mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
Meski proses pailit sudah berjalan, namun belum final karena langkah-langkah rapat penagihan utang, ujarnya sambil mengaku tidak memiliki tanggung jawab atau kewajiban mengembalikan uang senilai Rp 2,5 miliar tersebut.
“Saya dirugikan dengan permohonan pailit NR dalam kasus ini. Saat AB mengangkat PKPU, justru NR yang mencoba menyerangnya secara pribadi. “Saya tidak pernah menerima uang hutang NR,” kata Rhea Wiradinata.
Jadi dia bilang dia tidak punya tanggung jawab atau kewajiban untuk kembali. Tak heran jika Ria Wiradinata curiga ada pihak yang sengaja ingin membuat dirinya bangkrut. Dari pihak Sabre, Rea Wiradinata berharap adanya keadilan.
Rhea Wiradinata kini bersama pengacaranya Elza Sirif. Elza Sirif mengatakan kliennya masih muda dan tidak seharusnya mengalami kerugian. Persoalan ini harus dilihat dari sudut pandang kemanusiaan dan hukum.
Elza Syarief berkomentar: “Proses kepailitan sedang berlangsung, namun bahan bangunan rumah tidak dapat disita secara sepihak oleh pemeriksa sebagaimana dimaksud.” Rea Wiradinata membenarkan hal tersebut dan terus mengharapkan keadilan.
Saya berharap ada keadilan karena saya dianiaya oleh NR. Saya yakin MA bisa melihat kasus ini dengan jelas dan saya berharap bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tutupnya.