3 Pejabat Kementerian PPPA Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan aborsi ilegal yang melibatkan TikToker Vadel Badjideh. Lima orang diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin (18/11/2024).
Plt Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, latar belakang kelima saksi tersebut antara lain perwakilan Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dokter, dan security rumah.
“Perkara yang dilaporkan NM hari ini berasal dari penyidik PPA dan telah memeriksa lima orang saksi, tiga orang dari Dinas PPPA, kemudian seorang dokter, kemudian satu lagi satpam di salah satu apartemen,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/11). .2024). ).
Nurma menjelaskan, ada tiga perwakilan Dinas PPPA yang diwawancarai di ruang kerjanya. Begitu pula dengan dokter kandungan yang merilis hasil USG Lolly.
Jadi penyidik ambil bola ke sana. Saksi-saksi lain juga sama, dokter dari penyidik PPA juga mendatangi dokter yang melakukan USG untuk meminta keterangan. Lalu penjaga naik ke atas dan diperiksa lagi, ujarnya. . .
Sedangkan pemeriksaan saksi dan dokter Departemen PPPA merupakan permintaan Vadel Badjideh selaku terlapor. Sementara itu, petugas keamanan apartemen dipanggil untuk mengikuti permintaan Nikita Mirzani sebagai jurnalis
“Saksi, ini permintaan dari VA. Jadi saya panggil sebagai saksi dari VA. Satu dari NM, satpam salah satu apartemen,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi resmi mengangkat kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menyeret TikToker Vadel Badjideh dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan. Hal ini sesuai dengan hasil kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Unit Reserse Polres Metro Jakarta Selatan kini telah melimpahkan kasus tersebut ke Divisi Reserse. Ada dugaan tidur dengan anak di bawah umur dan/atau aborsi ilegal,” kata Ade Ary dalam keterangannya. Jumat (25/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, penyidik kini harus mencari tahu siapa tersangkanya. Dalam laporan tersebut, yang dilaporkan adalah TikToker Vadel Badjideh.
Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidikan untuk menyelidiki atau mengungkap suatu peristiwa untuk menetapkan identitas tersangka, ”ujarnya.
Ade Ary meyakinkan Polres Metro Jakarta Selatan akan menangani kasus ini dengan hati-hati, terampil, dan setara.
“Tolong perbarui hari ini,” katanya.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi, terungkap bahwa Vadel yang dikenal dengan nama VAB menganiaya Lolly hingga hamil. Tak hanya itu, Vadel alias VAB juga menyuruh Lolly untuk menggugurkan kandungannya. Event ini berlangsung antara bulan Januari 2024 hingga sekarang.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, jurnalis Nikita Mirzani membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus tersebut terkait peniduran anak di bawah umur dan atau aborsi ilegal, kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/09/2024).
Ade Ary mengatakan Nikita Mirzani dituduh melakukan hubungan seks dan aborsi setelah mendengar pernyataan teman Lolly, C.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani mengirimkan tiga orang saksi untuk sidang. Sedangkan mereka adalah C, D dan Y.
Kejadian bermula saat jurnalis (Nikita Mirzani) yang merupakan ayah dari almarhum menerima foto korban sedang hamil dari saksi C, dan almarhum melakukan dua kali aborsi atas permintaan kelompok terlapor (Vadel elias VAB), katanya. .
Dalam kasus ini, Vadel menyebut VAB didakwa melanggar Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dalam pengertian pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 a jo. 45 a dan/atau 421 KUHP juncto pasal. 60 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau seni. 346 KUHP juncto 81.