Rusak Rumah Warga, 13 Suporter Persija Diamankan Polisi di Sukabumi
thedesignweb.co.id, Sukabumi – Sebuah video yang diposting di media sosial menangkap aksi konvoi suporter Parsija Jakarta menyerang sebuah rumah tempat berkumpulnya suporter Persib Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/9/2024) malam di Jalan Pajagalan, Nyumplung, Kecamatan Verduyong, Kota Sukabumi. Selain merobohkan tembok rumah, para pengikut tak becus ini juga melakukan pembakaran di dalam rumah dan merusak isi rumah.
Feri Susanto, salah satu saksi mata kejadian mengatakan, konvoi pendukung Parsia berjumlah puluhan orang dan terjadi bentrokan di kawasan tersebut. Sayangnya di dalam ada poster Viking Ultras. Akhirnya Jack merasa marah, lalu dua orang di dalam keluar, dan satu orang di luar merasa ingin menantangnya. Akhirnya pertarungan pun dimulai. Jack Love, panas sekali. Dan akhirnya diserang,” kata Ferry.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menyelidiki kejadian tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Tak lama kemudian, masih di hari yang sama pukul 20.00 WIB, pendukung Parsija yang terlibat perusakan rumah tersebut diamankan polisi di Mapolsek Warudoyong untuk dimintai keterangan.
AKP Bagus Panuntun menjelaskan: “Kejadian bermula saat mereka menunggu antara Persib dan Parsija, kemudian 100 orang diantaranya menunggu di kedai kopi kawasan veteran, kemudian menuju tempat pertemuan kedua yaitu kawasan Odeon, melakukan perjalanan. ” . Kepala Badan Reserse Kriminal Hotel Sukabumi City.
Bagos mengatakan, sesampainya di lokasi kejadian, puluhan suporter sepak bola yang diamankan suporter Persib Bandung di dalam rumah mengaku dihasut. Dijelaskannya, “13 orang sudah kami tangkap, buktinya ada keributan di dalam rumah dan mereka mengucapkan kata-kata tidak senonoh, lalu mereka marah-marah, masuk ke dalam dan diduga ada poster Prasab Bandh di dalam rumah tersebut.”
Bareskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan dua tersangka kasus pengrusakan rumah dan oknum suporter sepak bola.
Meski begitu, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dua suporter Parsija Jakarta curiga karena melemparkan bendera dan masuk ke halaman.
“Hukumannya sama dengan orang yang malam kemarin merusak poster lalu masuk ke pekarangan rumah dan membakarnya, makanya masih dilakukan penyidikan terhadap tersangka lain, mungkin masih ada lagi, tapi saat ini, karena penyidikannya selesai dalam 24 jam, baru jam 10 malam kita sudah menetapkan 2 tersangka,” jelas Bagus, Selasa (24/9/2024).
Pelaku perusakan tembok rumah masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini polisi baru menangkap 13 anggota komplotan Jakmania, dua di antaranya sudah berstatus tersangka. Kedua tersangka adalah orang dewasa.
Ia berkata: “Saat ini, di antara 13 orang tersebut, untuk sementara kami telah mengidentifikasi satu (tersangka) yang menghancurkan poster tersebut. Namun, orang yang menghancurkan kakinya yang terlihat dalam foto viral tersebut kini juga dalam pengawasan.”
Atas perbuatannya tersebut, kedua terdakwa saat ini dikenakan Pasal 170 KUHP dan 4 tahun penjara. Dia menyimpulkan: “(Itu) Pasal 170 untuk ganti rugi massal, tapi kami tidak tahu apakah pasal lain akan berlaku.”
Sebelumnya, peristiwa pembongkaran rumah terjadi pada Senin (23/9) sekitar pukul 17.30 WIB usai laga Liga 1 antara Persib dan Persija yang berakhir dengan kemenangan 2-0 untuk Persib Bandung.