Bisnis

Peringatan Apindo Jika UMP 2025 Naik 6,5%: Waspada PHK Massal!

thedesignweb.co.id Jakarta Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Nasional (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025 mendapat perhatian serius dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Kebijakan ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap biaya operasional, khususnya pada sektor padat karya yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya tenaga kerja. Dampaknya terhadap daya saing dan biaya produksi

CEO Apindo Shinta W. Kamdani menjelaskan kenaikan UMP secara langsung dapat menambah beban biaya tenaga kerja.

Dalam situasi perekonomian yang terus menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, terdapat risiko penurunan daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Kenaikan ini akan berdampak pada kenaikan biaya produksi. Dalam jangka panjang, daya saing produk kita bisa terganggu,” kata Shinta dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024). Kekhawatiran gelombang PHK

Shinta juga mengatakan, kenaikan upah minimum yang melebihi perkiraan pelaku industri bisa memicu risiko PHK.

Situasi ini diyakini dapat menghambat penciptaan lapangan kerja, yang sebelumnya diperkirakan akan meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi.

“Peningkatan upah minimum yang signifikan dapat menghasilkan peningkatan produktivitas yang besar, termasuk pengurangan tenaga kerja,” tambahnya.

 

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai pertumbuhan UMP lebih berkaitan dengan kemampuan pelaku industri dalam memenuhi kewajibannya, dibandingkan menerima atau tidak.

“Jika perusahaan tidak mampu mengatasi kenaikan biaya tenaga kerja, maka dapat terjadi penundaan investasi, peningkatan efisiensi secara besar-besaran, dan bahkan keluarnya unit usaha dari sektor tertentu,” jelas Bob.

Ia juga menegaskan, dunia usaha sebelumnya telah memberikan data terkomputerisasi kepada pemerintah terkait penetapan upah minimum. Namun kontribusi tersebut diyakini kurang mendapat perhatian dalam pengambilan keputusan.

“Kami memaparkan data dan fakta mengenai daya saing perusahaan, produktivitas tenaga kerja, dan tantangan perekonomian. Sayangnya hal itu tidak masuk dalam kebijakan,” keluhnya. Apindo menunggu klarifikasi dasar penghitungan UMP 2025

Apindo masih menunggu klarifikasi pemerintah atas dasar penghitungan kenaikan UMP sebesar 6,5%. Klarifikasi ini diperlukan agar pelaku industri dapat memahami kebijakan tersebut dan mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan ke depan.

 

 

 

 

Wartawan: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *