Pemerintah Korea Selatan Larang Pemilik Mobil Listrik Ngecas Baterai di Basement
thedesignweb.co.id, Seoul – Masih ingat kejadian awal Agustus di Korea Selatan saat mobil listrik terbakar di parkiran basement? Kini pemerintah Korea Selatan terus mengeluarkan peraturan baru.
Ya, pemerintah Korea Selatan melarang pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya selama berada di tempat parkir apartemen.
Ini merupakan lanjutan cerita pembakaran kendaraan listrik pada awal Agustus lalu. Sebuah mobil Mercedes-Benz EQE yang sedang mengisi bahan bakar tiba-tiba terbakar, menghancurkan sekitar 140 kendaraan lain yang berada di tempat parkir.
Pemerintah kota Seoul kemudian bereaksi cepat. Aturan yang berlaku mulai September ini melarang pemilik kendaraan listrik dengan baterai lebih dari 90 persen memasuki tempat parkir bawah tanah apartemen.
Pemilik diharapkan mampu mengisi daya kendaraan listriknya hingga 90 persen. Selain itu, bagi produsen, pemerintah meningkatkan standar keselamatan mobil listrik.
Jika sebelumnya selisih total kapasitas baterai yang dapat digunakan berkisar antara tiga hingga lima persen, kini bertambah menjadi 10 persen.
Nantinya, pemilik kendaraan listrik akan mendapat sertifikat batasan pembayaran yang memungkinkan mereka masuk ke tempat parkir bawah tanah.
Selain itu, dilarang memungut biaya lebih dari 80 persen pada SPKLU di negeri ginseng tersebut. Hal ini berlaku untuk seluruh operator SPKLU.
Pemerintah Korea Selatan berteori bahwa pengisian baterai yang berlebihan merupakan ancaman tersembunyi. Langkah ini jelas akan mengurangi kenyamanan pemilik kendaraan listrik.
Banyak pemilik kendaraan listrik di Korea Selatan yang menyuarakan keberatannya. Sebab, pengisian daya erat kaitannya dengan jarak tempuh yang bisa dinikmati sehingga menjadi faktor penting dalam memilih kendaraan listrik.
Lagipula kalau berbahaya, kenapa pemerintah menghimbau masyarakat beralih ke kendaraan listrik?
Mengutip Harian Korea JoongAng, dosen Universitas Sungkyunkwan dan kepala departemen penelitian baterai, Profesor Yoon Won-sub, menjelaskan pengisian baterai yang berlebihan bukanlah penyebab kebakaran kendaraan listrik.
“Kendaraan listrik sejak awal dirancang untuk tidak pernah mengisi baterainya hingga penuh, meskipun informasi di dasbor menunjukkan baterai terisi 100 persen. Teori bahwa baterai yang terisi penuh meningkatkan risiko kebakaran tidak terbukti,” kata Yoon.
Misalnya, baterai mangan nikel-kobalt secara teori mampu menyimpan kapasitas maksimal 275 mAh.
Padahal, baterai ini hanya bisa diisi ulang hingga 210 mAh dalam penggunaan sehari-hari. Pabrikan ini menggunakan kondisi 100 persen.
Catatan lainnya, dari 139 kebakaran kendaraan listrik di Korea Selatan, hanya 26 yang terjadi saat pengisian baterai. Kebanyakan kecelakaan terjadi saat saya berada di tempat parkir.
Sumber: Oto.com