Penjelasan Polisi Soal Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo Ata Dugaan Ujaran Kebencian
thedesignweb.co.id, Jakarta, Kunjungan Denny Sumargo ke rumah Farhat Abbas untuk mengklarifikasi keinginannya untuk memukulinya sejak lama membawa konsekuensi yang luas. Farhat Abbas diketahui melaporkan Denny Sumarg yang diduga melakukan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelapor menemukan video di media sosial Denny Sumargó yang diduga berisi ujaran kebencian suku dan ras terhadap Farhat Abbas.
Berdasarkan laporan, awal kejadian pelapor mengetahui adanya video Tiktok yang terkait dengan video terlapor yang berisi ujaran kebencian suku dan ras yang ditujukan kepada korban FA, kata Ade Ary, Jumat (8/11). /). 2024).
Isinya: ‘Kami orang Makaszár bos, kamu bogey ya, cabut pedangmu, itu burung, cabut pedangmu, ceritakan cintamu,” tambah Ade Ary.
Lanjut Ade Ary, pelapor pun melayangkan surat panggilan permintaan maaf kepada Denny. Namun Farhat tak mendapat tanggapan dari Denny terkait somasi tersebut.
– Pihak yang diberitahu menerima surat panggilan, namun tidak meminta maaf kepada pihak yang diberitahu, – kata Ade Ary.
Gara-gara kejadian itu, Farhat memutuskan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Farhat tercatat dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 7 November 2024.
Korban merasa tersinggung dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti, kata Ade Ary.
Namun Farhat juga memberikan bukti berupa video dan somasi. Dalam kasus ini, Denny Sumargo dijerat Pasal 16 UU. § 40 Tahun 2008 dan atau KUHPerdata. Pasal 156.