Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang
thedesignweb.co.id, Menteri Perdagangan DKI Jakarta Bodi Santoso menjelaskan alasan tumbuh suburnya industri tekstil. Salah satunya adalah dampak meningkatnya impor ilegal.
Pihaknya baru menyita 90 ribu gulungan kain ilegal senilai Rp 90 miliar. Meningkatnya impor ilegal kemungkinan besar akan merugikan industri garmen dalam negeri.
“Ini salah satu penyebab industri TPT kita tidak berkembang dengan baik, karena hadirnya produk-produk ilegal tersebut,” kata Menteri Perdagangan Bodi, Jumat (8/11/2024), di Kapok Mora, Panjarangan, Jakarta Utara
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk menghentikan impor ilegal. Hal ini juga sejalan dengan pembentukan gugus tugas penanganan produk tertentu yang terkena dampak tata niaga dari luar negeri atau gugus tugas impor ilegal.
Dikatakannya, kami juga mengikuti instruksi Presiden untuk mengakhiri penyelundupan.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan gugus tugas bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan ini dapat memastikan industri lokal dan masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada tim gugus tugas atas kerja kerasnya dan kita berharap kedepannya tidak ada lagi penyelundupan produk-produk tersebut, sehingga industri kita tidak dirugikan dan konsumen juga tidak dirugikan. Menteri Perdagangan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Bodi Santoso kembali menyita barang impor ilegal tersebut. Dalam kurun waktu tersebut berhasil ditemukan 90 ribu gulungan kain tekstil senilai Rp 90 miliar.
Penyitaan dilakukan oleh Satgas terhadap barang tertentu yang berada dalam Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal. Sedangkan barang sitaan berasal dari Tiongkok.
“Menurut informasi ya, menurut informasi pemilik produk tersebut, itu produk dari China,” kata Menteri Perdagangan Bodi, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, ada 2 tempat yang dilakukan penyitaan. Pertama, gudang di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, memiliki 60.000 baris pakaian. Lainnya, di gudang di Ruh Malaka, Jakarta Barat, terdapat 30.000 gulungan dengan nilai total $90 miliar.
“Jadi ada dua tempat tapi kita hanya di kawasan ini, yang pertama di sini di gudang di kampung Kapok Mora, Jakarta Utara, ditemukan 60 ribu gulungan atau senilai sekitar 60 miliar dolar, lalu satu lagi gudang di kampung Rua, Malaka. , Jakarta Barat, 30 ribu roll nilainya Rp 30 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 90 miliar, ”jelas Bodi.
Item pakaian dan item pakaian ini tidak memiliki dokumentasi pesanan yang jelas. Oleh karena itu, patut diduga proses impor tersebut dilakukan secara ilegal.
Beberapa dokumen yang belum lengkap antara lain Izin Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Pendaftaran Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
“Nah, produk-produk tersebut diduga ilegal karena tidak ada izin dari luar negeri, tidak ada laporan survei tanah, dan tidak ada registrasi K3L. Jadi produk-produk tersebut diimpor secara ilegal,” tegasnya.