Sean Combs Alias Diddy Kembali Masuk Tahanan, Jaminannya soal Kasus Kejahatan Seksual Ditolak Hakim
thedesignweb.co.id, Rapper Jakarta Sean Combs atau lebih dikenal dengan Diddy ditangkap di New York pada 16 September 2024 atas berbagai tuduhan kejahatan seksual. Mulai dari konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan keterlibatan dalam prostitusi.
Seperti dilansir E! Vijesti, Kamis (19/9/2024), pria yang dikenal dengan lagu “Aku Merindukanmu” itu berusaha keluar dari tahanan dengan meminta jaminan. Jumlahnya sangat besar, mencapai US$50 juta atau sekitar Rp 760 miliar.
Alasan yang diungkapkan kuasa hukum Diddy dalam dokumen itu adalah agar kliennya bisa bertarung lebih efektif di pengadilan.
Jaminan yang diserahkan kepada Hakim Pengadilan Negeri New York Robyn F. Tarnofsky itu ditandatangani oleh beberapa penjamin dari pihak keluarga. Mereka adalah ibunya, Janice Combs, adiknya, Keisha Combs, dan ketiga putra pria yang dulu bernama Puff Diddy atau P Diddy itu.
“Tindakan Tuan Combs selama enam bulan terakhir menunjukkan bahwa dia tidak menimbulkan risiko penerbangan atau bahaya bagi siapa pun,” kata dokumen itu.
Namun jaksa menolak keras permintaan tersebut. Jaksa Damian Williams mengirimkan memo yang mengatakan, “Kecenderungan kekerasan Combs tidak dapat dikendalikan secara wajar dengan penerapan jaminan.”
Dia menekankan bahwa pria berusia 54 tahun itu berada dalam bahaya besar jika melarikan diri, dan menimbulkan bahaya besar bagi masyarakat.
Seperti dilansir People, hakim rupanya setuju dengan tuntutan jaksa. Pengadilan federal di New York memerintahkan Diddy tetap berada di balik jeruji besi. Sehari kemudian, keputusan ini dikuatkan oleh hakim lain di Manhattan.
Seorang hakim membenarkan bahwa Diddy harus menunggu persidangan selama ditahan di Brooklyn.
Dalam dakwaan yang diperoleh media, Diddy didakwa melakukan kejahatan tersebut selama satu dekade. Sejumlah perempuan menjadi korban kejahatan-kejahatan ini, yang sering dilakukan dan sering dicatat.
Jaksa juga menyebut Diddy kerap memberikan narkoba kepada para korban dengan tujuan memaksa mereka untuk tunduk.
Dia juga dituduh menggunakan organisasi kriminal—yang dikenal semua orang sebagai Combs Business—di bawah perusahaan korporasi. Ia memanfaatkan karyawannya untuk memudahkan berbagai aktivitasnya.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa obat-obatan, senjata, dan amunisi sebanyak lebih dari seribu botol baby oil dan pelumas.