OJK: Aset Industri Asuransi September 2024 Tembus Rp 1.142 Triliun
thedesignweb.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DKI Jakarta melaporkan aset sektor asuransi pada tahun 2024 mencapai Rp 1.142,50 triliun atau 2,46 persen pada bulan September. Peningkatan year-on-year sebesar Rp 1.115,02 triliun.
Di sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp922,48 triliun atau 3,81 persen, kata Ogi Prastomiono, Kepala Bidang Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lebih dari setahun.
Hasil asuransi komersial ditinjau dari akumulasi premi mencapai Rp245,42 triliun atau 5,77 persen. Lebih dari setahun yang lalu, premi asuransi jiwa meningkat sebesar 2,73 persen menjadi sebesar Rp135,64 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi meningkat. Rp109,78 triliun.
“Secara keseluruhan, permodalan sektor asuransi komersial masih kuat dengan risk based capital (RBC) sektor jiwa dan non jiwa masing-masing sebesar 458,31 dan 329,89 persen (masih di atas 120 persen),” kata Ogi pada RDK Oktober 2024 konferensi pers pada Jumat (11/1/2024). Asuransi non-komersial
Untuk asuransi nonkomersial antara lain BPJS Kesehatan (Badan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (asuransi jiwa, kecelakaan, kematian atau kehilangan pekerjaan), serta aset ASN, TNI dan program asuransi ketenagakerjaan. polari. Program asuransi kecelakaan dan santunan kematian, total aset sebesar Rp220,02 triliun atau turun 2,80 persen year-on-year.
Di sektor dana pensiun, seluruh aset dana pensiun pada tahun 2024 meningkat sebesar 10,10 persen pada bulan September dan bernilai Rp1.500,06 triliun pada tahun 2023. Pada bulan September
Sedangkan total aset program pensiun sukarela meningkat 5,60 persen year-on-year menjadi Rp380,80 triliun.
Saat itu, OJK mencatat, total aset program pensiun wajib, antara lain program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS ketenagakerjaan, serta program akumulasi hari tua dan pemungutan ASN, TNI, dan POLRI. Iuran pensiun sebesar Rp1.119,26 triliun. atau meningkat sebesar 11,72 persen per tahun.
Nilai aset perusahaan penjaminan meningkat 3,65 persen sepanjang tahun, mencapai Rp47,58 triliun pada September 2024, dan Rp47,58 triliun pada September 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan lemahnya aktivitas perekonomian global.
Ketua Komisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam laporannya mengatakan pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbedaan antar negara besar, artinya perekonomian AS berkinerja lebih baik dari perkiraan semula. Mengingat kuatnya pasar tenaga kerja dan membaiknya permintaan dalam negeri.
“Di Eropa, aktivitas perekonomian mulai meningkat dari sisi ritel, namun dari sisi manufaktur masih mengalami tekanan,” kata Mahendra pada tahun 2024. RDKB pada jumpa pers Jumat (11/1/2024) bulan Oktober.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok baik dari sisi permintaan maupun penawaran yang masih lambat membuat pemerintah dan bank sentral terus mengumumkan berbagai langkah stimulus di Tiongkok.
Selain itu, meningkatnya risiko geopolitik global juga menantang prospek perekonomian di masa depan, sementara ketidakstabilan di Timur Tengah telah menyebabkan kenaikan tajam harga komoditas yang mudah berubah seperti emas.
“Perkembangan ini menyebabkan premi risiko dan keuntungan yang lebih tinggi secara global, sehingga mendorong masuknya modal masuk dari negara-negara berkembang dan berkembang, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Mahendra juga mengatakan, secara keseluruhan indikator perekonomian Tanah Air masih tetap stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global. Inflasi inti terjaga dan neraca perdagangan tetap surplus pada tahun 2024. Pada bulan Juli
Namun banyak fokus pada PMI yang masih berada di wilayah penurunan, dan pemulihan daya beli yang masih lambat, ujarnya.
Menurut Mahendra, di tengah perkiraan pertumbuhan global yang relatif rendah dan stabil, ketegangan geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah, dan perlambatan ekonomi Tiongkok, OJK terus fokus pada perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan Tanah Air. serta mengkaji potensi sektor jasa keuangan.
“Lembaga penyedia jasa keuangan diminta untuk mewaspadai risiko-risiko yang mungkin terjadi di masa depan dan mengambil langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan,” tutupnya.