Toyota Sebut Insentif PPnBM DTP 3 Persen Berita Baik
thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Toyota Astra Motor (TAM) menawarkan diskon pajak penjualan sebesar 3% pada kendaraan hybrid barang mewah bersubsidi pemerintah (PPnBM DTP).
Anton Jimmy Suwandi, Direktur Pemasaran TAM, mengatakan usulan insentif ini akan mendukung industri otomotif Tanah Air.
Ia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mendukung kendaraan ramah lingkungan, dalam hal ini kendaraan HEV atau hybrid.
Kabar baiknya tentu akan mendukung industri otomotif tanah air dan mendukung HEV yang ramah lingkungan, kata Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi thedesignweb.co.id, Senin (16/12/2024).
Berdasarkan jajaran Toyota hybrid yang diluncurkan di Indonesia, antara lain Kijang Innova Zenix HEV, Yaris Cross HEV, Corolla Cross HEV, Vellfire Hybrid, Toyota Camry Hybrid, dan Innova Zenix Hybrid.
PPnBM DTP yang semula ditetapkan sebesar 12% kini sebesar 9% menjadi angin segar bagi industri mobil Indonesia untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui mobil hybrid.
Hal tersebut disampaikan Airlangga Hartarto, Koordinator Perekonomian, saat konferensi pers online mengenai paket promosi ekonomi, Senin 16/12/2024.
“Di bawah program yang sudah ada, pajak impor CBU EV juga telah dihapuskan. “Juga DPT PPNBM terbaru untuk mobil hybrid, PPN mobil hybrid, pemerintah memberikan potongan harga sebesar 3%,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah telah memberlakukan beberapa kebijakan lain untuk kendaraan listrik, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) pemerintah yang berlaku untuk kendaraan listrik yang diimpor dalam bentuk CKD (tidak dapat dikompensasi sepenuhnya).
Tak hanya itu, ada diskon PPnBM DTP sebesar 15% untuk kendaraan listrik impor, baik utuh (CBU) maupun knock down (CKD).
Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan pajak impor kendaraan listrik yang diimpor sepenuhnya (CBU).
Pemerintah akan tetap membayar PPNBM atas impor kendaraan roda dua CBU dan CKD untuk mobil baterai atau mobil listrik, tambah Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita juga mengatakan, langkah pemerintah memberikan insentif karena mempertimbangkan dua faktor, yaitu daya beli masyarakat dan keberhasilan industri.
“Ada dua faktor yang harus kita perhatikan secara seimbang, pertama adalah daya beli yang harus ditingkatkan dengan UMP, dan di sisi lain, fokus utama pemerintah terhadap operasional industri melalui hal tersebut. . kami akan siapkan insentif dan insentifnya,” kata Agus.