Saham

8 Emiten di BEI Bakal Delisting yang Efektif 2025

thedesignweb.co.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencatatkan delapan emiten. Daftar ini berlaku mulai 21 Juli 2025.

Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditulis Sabtu (21/12/2024), delapan emiten tersebut diantaranya adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Hanson International Tbk . (MYRX) dan PT Grand Cartec Tbk (KRAH).

Kemudian PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS) dan PT Nipress Tbk (NIPS).

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Nomor Biasa Bursa dan Pencatatan Kembali Saham di Bursa, Bursa akan mencatatkan saham perusahaan tercatat sesuai dengan ketentuan Peraturan ini, apabila perusahaan tercatat mempunyai: setidaknya satu bagian. Kondisi berikut:

A.     Ketentuan III.1.3.1 Perusahaan tercatat menghadapi situasi atau peristiwa yang merugikan secara finansial atau hukum terhadap kelangsungan kegiatan perusahaan tercatat dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikator pemulihan yang memadai;

B.    Ketentuan III.1.3.2 Saham perusahaan efek yang tercatat di pasar reguler dan pasar tunai dan/atau di seluruh pasar telah disuspensi sekurang-kurangnya dalam 24 bulan terakhir.

Dikatakannya, “sehubungan dengan terpenuhinya salah satu syarat yang disebutkan dalam Peraturan Bursa No. I-N, maka Bursa memutuskan untuk melakukan delisting perusahaan (dalam keadaan pailit) mulai tanggal 21 Juli 2025.”

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya tata cara penghapusan pencatatan efek perseroan adalah sebagai berikut:

Mengumumkan keputusan delisting kepada masyarakat dan mengirimkan surat pernyataan keputusan delisting (final) kepada OJK pada tanggal 19 Desember 2024 yang menunjukkan permohonan pembelian kepada perseroan.

– Batas waktu penyampaian keterbukaan informasi pembelian kembali dan pelaksanaan pembelian oleh perseroan adalah tanggal 18 Januari 2025.

– Jangka waktu pelaksanaan pembelian yang dilakukan perseroan adalah tanggal 20 Januari sampai dengan 18 Juli 2025.

Daftar tersebut berlaku mulai 21 Juli 2025

BEI mencatat, berdasarkan aturan bursa nomor I-N, emiten tetap bertanggung jawab sebagai emiten sampai pencatatannya ditentukan oleh bursa.

– konfirmasi ini tidak menghilangkan kewajiban untuk mencatatkan efek perseroan yang belum dipenuhi perseroan di bursa efek.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingat kembali rencana pencatatan saham PT Smarfren Telecom Tbk (FREN) dan Waran Smartfren Telecom Tbk Seri III (FREN-W2).

BEI mengumumkan pencatatan atau delisting saham FREN dan FREN-W2 merupakan buntut dari rencana penggabungan usaha perseroan dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL), sambil menunggu persetujuan penggabungan usaha dari Menteri Hukum dan otoritas yang berwenang. . Demikian keterbukaan informasi kepada BEI yang ditulis Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan daftar saham FREN dan FREN-W2:

Surat PT Smartphone Telecom Tbk (Perseroan) No. 108/SFTbk-CS/XII/2024 perihal rencana penggabungan bisnis.

2. Surat Perseroan No. 111/SFTbk-CS/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 perihal pengumuman rencana penggabungan usaha Perseroan, ST dan XL kepada pemegang Waran Seri III PT Smartphone Telecom Tbk.

3. Peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan atau Peleburan Usaha

 

 

Untuk membantu Anggota Bursa dalam memberikan informasi mengenai Penggabungan Usaha Perseroan kepada nasabah EXCL, disediakan jadwal tata cara perdagangan saham FREN dan EXCL sebelum dan sesudah Penggabungan Usaha berlaku:

Aktivitas:

1.a.FREN dan EXCL menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PT Bursa Efek Indonesia mengenai pernyataan kombinasi bisnis tersebut kepada OJK yang telah disetujui oleh instansi yang berwenang dan tanda daftar perusahaan. Agen

B. Pernyataan penambahan saham EXCL sebagai akibat dari kombinasi bisnis

C. Pengumuman rencana listing FREN (setelah penutupan jam perdagangan bursa).

Tanggal: T-1

Deskripsi: Jam demi jam

2. Tanggal pencatatan saham PT SmartFren Telecom Tbk (FREN) dan SmartFren Telecom Tbk Seri III (FREN-W2)

Tanggal: T+0

Komentar:-

3.A. Daftar pemegang saham tambahan EXCL akibat penggabungan usaha (termasuk FREN dan PT Smart Telecom).

B. Perdagangan saham EXCL hasil penggabungan bisnis akan dimulai melalui pra-pembukaan di pasar reguler.

Tanggal: T+0

Deskripsi: Konsolidasi bisnis yang efektif di bursa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *