Thailand Tunda Kewajiban Isi ETA untuk 93 Negara Bebas Visa, Awalnya Akan Diuji Coba Desember 2024
thedesignweb.co.id, Batavia – Kementerian Luar Negeri Thailand mengumumkan perpanjangan penerapan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) pada Senin, 23 September 2024. Uji coba awal ETA akan dilakukan pada Desember 2024 dan penerapan penuh pada Juni 2025.
Sistem bebas visa akan berlaku di 93 negara, termasuk WNA asal Indonesia dan Singapura. Wisatawan akan diminta mendaftar secara online sebelum tiba di Thailand. Mereka yang lewat akan dapat memasuki gerbang imigrasi otomatis menggunakan kode QR yang telah disiapkan.
Sistem ETA dirancang gratis. Wisatawan dengan ETA akan diizinkan tinggal di Thailand hingga 60 hari tanpa visa masuk. Perpanjangan satu kali bisa 30 hari. ETA adalah bagian dari perombakan sistem visa Thailand untuk menyederhanakan proses masuk dan melacak pergerakan orang asing di negara tersebut.
Namun, pelancong ke Malaysia, Laos, dan Kamboja, serta pemegang paspor diplomatik, akan dikecualikan dari persyaratan baru ini. Meskipun secara teknis bukan visa, ETA akan bertindak sebagai pemeriksaan keamanan terkomputerisasi, serupa dengan program ETIAS di negara-negara Schengen. Hal ini dirancang untuk meningkatkan keamanan, mencegah migrasi ilegal dan memantau risiko kesehatan.
Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pejabat pemerintah terkait untuk menyelesaikan rincian ETA, meskipun tanggal peluncuran baru belum ditentukan. Wisatawan diminta untuk memantau perkembangan terbaru dari Kementerian Luar Negeri Thailand dan biro imigrasi mengenai tanggal peluncuran sistem ETA.
Mengutip Thaiger, Kamis 26 September 2024, Thailand sudah bergabung dengan Inggris, Eropa, dan Jepang untuk mengizinkan sistem perjalanan serupa. Mulai Januari 2025, warga Singapura juga perlu mengunjungi Inggris dan Eropa untuk mendapatkan izin perjalanan, yang biayanya 17 dolar Singapura (sekitar Rp 200 ribu) dan 10 dolar Singapura (sekitar Rp 118 ribu). Sementara itu, Jepang diperkirakan akan memperkenalkan sistem penyaringan pada tahun 2030, The Nation melaporkan.
Sistem ETA akan dipublikasikan melalui portal elektronik, www.thaivisa.go.th. Setelah disetujui, wisatawan akan menerima email persetujuan ETA, biasanya dalam waktu 24 jam. Mereka juga akan menerima kode QR untuk dipindai saat pemeriksaan melalui imigrasi.
Sistem ini juga akan memeriksa catatan kriminal dan keaslian paspor, sehingga berpotensi menghindari konflik dengan catatan imigrasi, menurut Pattaya Mail. Namun rincian dokumen yang diperlukan untuk mengajukan ETA belum diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Thailand. Yang terpenting, wisatawan harus memberikan bukti akomodasi dan paspor yang masih berlaku di Malaysia dan Kamboja.
Selain itu, Thailand telah memperkenalkan Destination Thailand Visa (DTV), yang mendatangkan pekerja jarak jauh, digital nomad, dan pengunjung yang menghadiri aktivitas yang disetujui. Dibanderol dengan harga 10.000 baht (Rp 4,6 juta), visa ini memungkinkan masa tinggal hingga lima tahun.
Visa tersebut mengharuskan pemohon untuk membuktikan bahwa mereka memiliki setidaknya 500.000 baht (Rp 232 juta) selama mereka tinggal. DTV juga mencakup pasangan pemilik dan anak-anak tanggungannya, menawarkan mereka stabilitas selama lima tahun dengan banyak entri, dan dapat diperpanjang untuk seratus delapan puluh hari berikutnya, menurut eksekutif Traveler.
Selain menerapkan sistem ETA, Thailand juga akan mengenakan biaya 300 baht (sekitar Rp 138.000) kepada wisatawan asing asal Indonesia yang berlibur di Gajah Putih. Mereka yang ingin memasuki Thailand dapat melakukannya melalui gerbang khusus yang digunakan selama pandemi.
Mongko Wimonrat, Wakil Sekretaris Tetap Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, meluncurkan portal tersebut menjadi “toko serba ada” untuk semua kebutuhan perjalanan. Situs web ini bertujuan untuk memberikan informasi dan keterlibatan bagi wisatawan saat bepergian di negara tersebut.
Malaysia terlebih dahulu mewajibkan seluruh wisatawan asing termasuk dari Indonesia yang masuk untuk mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Kapanpun dari Channel News Asia, Rabu 6 Desember 2023, MDAC menjadi salah satunya. dari lima Malaysia. pada bulan Maret untuk meningkatkan layanan Departemen Imigrasi.
Menurut Kebijakan Liberalisasi Visa, Malaysia bertujuan untuk menarik wisatawan asing dan menghasilkan pendapatan nasional. Seperti negara lainnya, pariwisata merupakan sektor penting dalam meningkatkan pendapatan nasional di Malaysia.
“Ini akan memastikan Malaysia tetap menjadi pemimpin dalam industri investasi dan pariwisata besar di kawasan Asia,” kata Departemen Imigrasi Malaysia melalui Facebook setelah Jumat, 1 Desember 2023.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan sejumlah orang asing dikecualikan dari kewajiban memenuhi MDAC saat memasuki wilayah Malaysia. Orang yang sering melintasi perbatasan antara Malaysia dan negara tetangga tidak tercakup dalam kewajiban ini.
Selain warga Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang Malaysia, pemegang sertifikat identitas umum Brunei Darussalam dan fasilitas frequent traveller Brunei-Malaysia, pemegang izin perbatasan Thailand, dan pemegang izin lintas batas Indonesia.