Teknologi

Ingin Dapat Peringatan Dini Bencana Langsung di TV? Perhatikan Kode Pos

thedesignweb.co.id, Nusa Dua – Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja mengumumkan kehadiran sistem peringatan dini bencana atau EWS (Early Warning System) melalui TV digital.

Sistem ini merupakan perpanjangan dari peringatan dini bencana yang biasanya dikirimkan melalui SMS. Sedangkan dengan sistem ini, EWS atau peringatan akan ditampilkan kepada masyarakat melalui siaran TV digital.

Namun bukan berarti semua masyarakat yang memiliki TV digital bisa langsung mendapatkan informasi mengenai bencana di wilayahnya.

Menurut Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat agar bisa mendapatkan peringatan dini bencana melalui siaran TV Digital.

Salah satu hal utama yang perlu diketahui masyarakat adalah penggunaan perangkat TV digital dan STB telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya produk ini mendapat sertifikat ULO (Uji Laik Operasi) dari Kominfo.

Selain itu, hal penting lainnya adalah memasukkan kode pos yang sesuai dengan tempat tinggal mereka. Hal ini penting karena peringatan pertama akan didasarkan pada kode pos wilayah yang terkena dampak.

Jadi bapak dan ibu, jangan sampai ada keluarga, dimanapun berada, masuk sendirian, kata Wayan dalam Siaran TV Digital DPIS dan EWS di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9/2024).

Menurut Wayan, hal ini penting agar masyarakat tidak mendapat informasi yang salah mengenai bencana. Misal seseorang yang tinggal di Jakarta harus memasukkan kode pos sesuai tempat tinggalnya, namun memasukkan kode pos Bali.

Dalam kondisi tersebut, jika terjadi gempa di Bali dan muncul EWS, maka orang tersebut juga akan mendapat peringatan. Padahal, sapaan akrabnya, ia sebenarnya tinggal di Jakarta.

Oleh karena itu, Wayan mengingatkan pentingnya pengaturan kode pos pada TV digital atau STB sesuai dengan tempat tinggal pengguna agar kejadian tersebut tidak terjadi.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi memperkenalkan sistem penyebaran informasi bencana baru yang dikenal dengan EWS (Early Warning System) melalui Siaran TV Digital.

Sesuai dengan namanya, EWS baru ini menggunakan siaran TV digital untuk memberikan peringatan kepada masyarakat ketika terjadi bencana. Hal ini merupakan perluasan dari penyampaian informasi kebencanaan yang sebelumnya disampaikan melalui SMS kepada masyarakat.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, sistem ini akan memanfaatkan jangkauan TV digital yang menjangkau sekitar 76 persen penduduk di Indonesia. Kemudian, penyebaran informasi bencana akan didasarkan pada kode pos di wilayah terdampak.

Dengan kata lain, informasi bencana hanya akan ditayangkan pada siaran TV digital di lokasi terdampak, dan tidak di tempat lain.

Sistem ini juga memberikan informasi langsung dari otoritas deteksi dini suatu bencana dan menampilkannya di layar televisi digital yang mengganggu transmisi yang diamati masyarakat, jelas Menkominfo.

 

Ada tiga tingkatan peringatan yang akan ditampilkan kepada masyarakat, mulai dari peringatan, peringatan, dan peringatan. Perbedaan setiap tingkat kewaspadaan didasarkan pada kondisi bencana yang dihadapi.

Nantinya, peringatan bencana tersebut muncul sebagai background notifikasi di layar TV digital masyarakat selama 30 detik. Namun khusus untuk keadaan waspada akan muncul peringatan dan menutup seluruh televisi agar masyarakat segera mengungsi.

Sebelum diluncurkan, Kominfo telah melakukan uji coba EWS Digital TV dengan seluruh penyelenggara multipleks (MUX), vendor TV digital dan STB, serta didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, BNPB, PVMBG dan BPDB.

Sistem EWS melalui TV digital telah dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tahun 2021. Hal itu dilakukan setelah berakhirnya siaran TV analog yang digantikan oleh siaran TV digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *