Ini Perkembangan Terbaru Asuransi Bermasalah WanaArtha Life hingga AJBB
thedesignweb.co.id, Badan Jasa Keuangan Jakarta (OJK) memberikan perkembangan terkini terkait beberapa perusahaan asuransi bermasalah, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life / WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransiput Jiwa Bersama Busama AJBB) . juga PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ogi Prastomiyono, Direktur Utama Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengatakan kelompok likuidasi kini telah menyelesaikan penyaluran dana penjaminan Wanaartha Life tahap ketiga.
“Total dana penjaminan yang disalurkan kepada politisi sebesar 160,6 miliar dan total politisi berjumlah 12.648 orang,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).
Sementara terkait Kresna Life, keputusan PTUN OJK Jakarta menunggu hasil banding.
Ogi mengatakan, “Sehubungan dengan telah dilakukannya upaya hukum OJK untuk menerima putusan PTUN di Jakarta, maka OJK masih menunggu proses hukumnya hingga saat ini.”
Kemudian terkait kasus asuransi bermasalah AJBB, Ogi mencatat laporan perkembangan pelaksanaan RPK pada akhir November 2024 menunjukkan AJBB telah membayar Rp360,12 miliar.
Lebih spesifiknya, asuransi perorangan sebesar Rp265,98 miliar untuk 86.996 polisi dan Rp94,14 miliar untuk 81 pemegang polis atau 7.940 peserta.
Terkait perkembangan Jiwasraya, Ogi mengatakan restrukturisasi kepentingan politik dalam pembangunan selalu direkomendasikan kepada seluruh politisi.
“Pada akhir November 2024 mencapai 99,9% dari seluruh politisi,” jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan usulan restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,9 persen dari seluruh pemegang polis pada November 2024.
Ogi Prastomiyono, Kepala Departemen Asuransi, Penjaminan, dan Pengelolaan Dana Pensiun OJK, mengatakan reformasi prioritas politik bagi seluruh politisi diusulkan dalam pembangunan.
Hingga akhir November 2024 mencapai 99,9 persen dari seluruh politisi, kata RDKB Ogi Prastomiyono dalam jumpa pers November 2024 (18/12/2024).
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan hingga akhir November 2024, sekitar 99,9% politisi Jiwasraya telah mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.
BUMN mencatat total polis yang direstrukturisasi mencapai 314.322 polis yang terdiri dari 5.688 polis korporasi, 291.300 polis ritel, dan 17.334 polis bancabang.
Menurut Menteri BUMN Eric Thohir, program tersebut telah menyelamatkan lebih dari 2,4 juta peserta asuransi Jiwasraya.
“Kami berharap dana talangan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah dalam meningkatkan dan memperkuat industri keuangan di Indonesia,” kata Eric di Jakarta, Selasa (10/12).
Eric Thohir juga mengimbau 0,01% politisi yang tidak mengikuti program ini segera mendaftar guna menjaga hak politiknya.
Menteri BUMN Eric juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (KDR), Dewan Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan politisi lainnya. Dukungan mereka sangat penting dalam memulihkan kepercayaan terhadap industri asuransi nasional.
Eric mengatakan: “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen tulus pemerintah. Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan para politisi kepada pemerintah dan pemerintahan baru Jiwasraya.”
Eric Thohir mendesak 0,01% politisi yang tidak berpartisipasi untuk segera mendaftar guna mendapatkan kembali keuntungan politik mereka.
Hingga akhir November 2024, sebanyak 314.322 polis telah mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya. Polis tersebut antara lain: 5.688 polis kategori korporasi, 291.300 polis, dan 17.334 polis kategori komersial.
Secara total, lebih dari 2,4 juta peserta berpartisipasi dalam program ini.
Menjaga kepercayaan dan stabilitas industri
Program restrukturisasi Jiwasraya merupakan langkah penting pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Eric Thohir menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antar lembaga.
“Kami yakin pencapaian ini akan menjadi peluang untuk menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia dan memastikan hak-hak pemegang polis terlindungi,” kata Eric.