iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi Negara?
thedesignweb.co.id, Jakarta – Apple seharusnya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia beberapa bulan lalu. Namun kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncurannya.
Apple dinilai tidak mematuhi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak daerah yang berlaku. Oleh karena itu, iPhone 16 belum bisa diperkenalkan secara resmi ke Indonesia.
Larangan tersebut mempunyai dampak ganda terhadap masyarakat dan negara. Berikut penjelasan persepsi untung dan rugi kebijakan tersebut berdasarkan acara diskusi Cellular Business Forum (SBF) bertajuk “Menghitung untung rugi kereta iPhone 16 bagi masyarakat dan negara” yang digelar di Jakarta. Kamis (12 Mei 2024).
Dampak bagi konsumen: Penipuan hingga IMEI tidak terdaftar
Larangan tersebut menimbulkan beberapa masalah bagi konsumen.
“Penjual ilegal seringkali memasarkan produk tanpa IMEI terdaftar sehingga perangkatnya tidak bisa digunakan di Indonesia,” kata Heru Sutadi, anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Heru menambahkan contoh kasus nyata dimana seorang konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia lalu membawanya ke Indonesia. Namun karena IMEI perangkat tidak terdaftar, ponsel mati total.
Keadaan ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi konsumen karena harus mengeluarkan anggaran lebih untuk membayar pajak IMEI.
Selain itu, layanan pelanggan merupakan sebuah tantangan. Dengan larangan ini, Apple tidak bisa menjamin dukungan resmi kepada konsumen yang mengalami masalah pada perangkatnya.
Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mewajibkan perusahaan untuk bertanggung jawab atas produk yang dijualnya.
Kerugian ekonomi: potensi pajak dan hilangnya investasi
Di sisi negara, larangan tersebut juga menghilangkan potensi penerimaan pajak dari penjualan iPhone 16. Apple sebenarnya memiliki peluang besar di pasar Indonesia, salah satu negara dengan jumlah pengguna iPhone yang signifikan.
Namun karena peraturan ketat seperti TKDN, Apple belum sepenuhnya siap memenuhi persyaratan lokal.
Moch S. Hendriwijono, pengamat telekomunikasi dan mantan editor Harian Kompas, mengatakan Apple sebaiknya mempertimbangkan investasi manufaktur di Indonesia.
“Setidaknya ada tujuh produsen yang bisa membantu Apple membangun fasilitas manufaktur di sini,” ujarnya.
Hal ini tidak hanya membantu memastikan kepatuhan tetapi juga meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan pemerintah.
Kelebihan: Mempromosikan produk lokal
Di sisi lain, larangan ini membuka peluang bagi produsen lokal atau merek internasional lainnya yang telah mematuhi peraturan untuk menguasai pasar yang ditinggalkan Apple.
Kondisi ini memberikan dorongan kepada perusahaan lain untuk memperkenalkan produk dengan spesifikasi dan harga yang kompetitif.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menaati peraturan yang ada dan mendorong Apple untuk mematuhi persyaratan TKDN.
Di sisi lain, Apple juga perlu mempertimbangkan investasi jangka panjang di Indonesia agar tetap kompetitif di pasar potensial tersebut.
Diploma
Larangan impor iPhone 16 di Indonesia memberikan dampak yang signifikan, baik terhadap konsumen maupun perekonomian negara.
Konsumen dihadapkan pada risiko penipuan dan kerusakan perangkat, sementara negara kehilangan potensi pajak dan investasi. Langkah selanjutnya ada di tangan Apple dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Di sisi lain, kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia! Setelah adanya larangan penjualan, kemungkinan besar seri iPhone 16 akan segera hadir resmi di Indonesia.
Hal ini terjadi setelah Apple dan pemerintah Indonesia melihat titik terang terkait kebijakan penjualan iPhone 16 series.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Apple akan mengambil langkah besar dengan berinvestasi di Indonesia.
Insya Allah mereka [Apple] akan mengambil rencana pertama yaitu berinvestasi pada fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, kata Menteri Perindustrian Agus saat ditemui thedesignweb.co.id di Surabaya, Kamis (12/5/2024).
Apple berkomitmen berinvestasi sekitar 1 miliar dolar atau setara Rp 16 triliun. Diskusi intensif antara perusahaan teknologi asal Cupertino itu dan Kementerian Investasi terus dilakukan untuk memastikan realisasi investasi terealisasi dan berjalan lancar.
“Kami membahas rencana terbaik Apple untuk merealisasikan investasi ini. Secara teknis nanti akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai kawasan industri mana yang cocok untuk pabrik Apple,” tambah Agus.
Sementara itu, pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung Apple dalam merealisasikan investasi tersebut. Dengan begitu, sense of technology ini diharapkan dapat tumbuh lebih baik di Indonesia melalui hadirnya fasilitas produksi atau pabrik lokal.
“Sampai saat ini Apple masih menggunakan skema ketiga yaitu inovasi. Namun komitmen mereka untuk beralih ke skema pertama – hardware – merupakan sebuah langkah besar,” lanjut Agus.
Kabar ini tentu tidak hanya menjadi kabar baik bagi para penggemar Apple di Indonesia, namun juga berdampak positif bagi industri teknologi lokal.
Investasi tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, mempercepat adopsi teknologi dan menjadikan Indonesia sebagai hub produk perangkat elektronik kelas dunia.
Jika berjalan lancar dan sesuai rencana, peluncuran seri iPhone 16 di Indonesia tidak hanya menjadi hajatan bagi para penggemar Apple, tetapi juga sukses besar bagi perekonomian dan industri teknologi dalam negeri.