Crypto

Didukung Momentum Pilpres AS, Arus Masuk Kripto Naik Rp 34,7 Triliun

Manajer aset digital CoinShares yang berbasis di Jakarta, thedesignweb.co.id, mencatat pekan lalu bahwa produk kripto telah mendapatkan investasi besar-besaran dari investor institusi sebesar USD 2,2 miliar atau sekitar Rp 34,7 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 15% dibandingkan minggu sebelumnya sekitar USD 1,98 miliar atau Rp 31,3 triliun. Faktor pendorong peningkatan ini adalah momentum pemilu Amerika Serikat tanggal 5 November.

Melansir CryptoNews, terbitan CoinShares pada Selasa (19/11/2024), terungkap pada 18 November total aliran aset digital mencapai USD 33,5 miliar (Rp 529,6 triliun) tahun ini, mencapai puncak baru dalam pengelolaan aset. AUM) menjadi 138 miliar (Rp.

Bitcoin (BTC) mengalami arus masuk aset terbesar pada minggu lalu sekitar USD 1,48 miliar (Rp 23,4 triliun) atau 67%. Ethereum (ETH) dan Solana (SOL) menyusul dengan arus masuk sebesar USD 646 juta (Rp 10,2 triliun) dan USD 23,9 juta (Rp 377,8 miliar).

Proposal Justin Drake untuk meningkatkan jaringan Beam Chain meningkatkan aliran Ethereum sebesar $157 juta (Rs 2,4 triliun).

Sementara itu, hanya multi-aset dan Binance Coin (BNB) yang mengalami arus keluar minggu ini. iShares Bitcoin Kepercayaan ETF (IBIT)

ETF iShares Bitcoin Trust (IBIT) BlackRock mengalami peningkatan terbesar di antara produk kripto minggu lalu, naik 63% atau $2,1 miliar dalam arus masuk.

Kepala penelitian CoinShares James Butterfill mengatakan kebijakan moneter yang longgar dan kemenangan mayoritas Partai Republik di Kongres dan kepresidenan AS tampaknya menjadi faktor pendorong di balik masuknya mata uang kripto ini.

Undang-Undang Bitcoin dan Cadangan Strategis Bitcoin yang diusulkan oleh Senator Partai Republik Cynthia Loomis juga telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap mata uang kripto. Ia juga menyebutkan bahwa potensi keuntungan ini dapat membawa potensi terbaik Bitcoin di masa depan.

“Empat tahun ke depan akan menyaksikan tingkat dukungan institusional yang belum pernah terjadi sebelumnya, peningkatan minat pemerintah dan penerimaan masyarakat luas, menyiapkan panggung bagi bitcoin untuk semakin memperkuat posisinya dalam lanskap keuangan global,” kata Butterfill.

 

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti) menyatakan optimistis perkembangan industri kripto di Indonesia akan menunjukkan kinerja positif pada akhir tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Tirta Karm Senjaya, Direktur Biro Pengembangan dan Pengembangan Pasar Bappebti, pada Indonesia Blockchain Week 2024 di Ritz Carlton Jakarta pada Selasa (19/11).

Tirta meyakini transaksi kripto di Indonesia bisa meningkat pada tahun 2025. Hal ini mengingat sejumlah aset kripto saat ini sedang menikmati posisi yang kuat, khususnya Bitcoin (BTC).

“Kita harapkan transaksinya sampai akhir Oktober 2024 mencapai Rp 165 triliun, mudah-mudahan akhir tahun 2024 minimal Rp 600 triliun, kalau 10 bulan saja Rp 475 triliun,” kata Tirta, Selasa, di Ritz Carlton, Pacific Place. , Jakarta. 19/11/2024).

“Walaupun belum lebih tinggi dibandingkan tahun 2021, tapi ini sudah luar biasa. Karena kalau semua aset kripto tinggi pada siklus 2021, mudah-mudahan di tahun 2025 akan ada all-time high baru sehingga transaksinya bisa meningkat,” ujarnya. ditambahkan. katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tirta juga menyampaikan harapannya terhadap regulasi cryptocurrency di bawah pemerintahan baru.

“Intinya kalau regulasinya akan terus kita perkenalkan, nanti kita lihat lagi apa yang ingin dilakukan pemerintah. Tapi yang pasti industri harus terus bekerja, seperti yang diposting Bappetti kemarin. pertukaran untuk “Itu masih akan berlanjut,” katanya.

Intinya ketika regulasi masuk ke OJK, industri ini hanya berubah dari sisi pengawasannya. Oleh karena itu, industri ini tidak boleh stagnan atau kosong, pungkas Tirta.

 

Peraturan no. 9 Tahun 2024 kini resmi membuka peluang investasi aset kripto bagi badan usaha dan badan hukum di Indonesia.

Kebijakan baru ini memungkinkan berbagai entitas seperti perseroan terbatas (PT), kemitraan terbatas (CV), dan koperasi untuk berpartisipasi dalam pasar kripto, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi individu.

Langkah tersebut menjadi angin segar bagi pertumbuhan industri aset digital di Indonesia, seiring dengan semakin meningkatnya adopsi mata uang kripto di seluruh dunia.

Bappebti mengatur bahwa badan usaha yang berinvestasi pada aset kripto hanya boleh menggunakan aset tersebut untuk tujuan investasi dan bukan sebagai alat pembayaran atau transaksi barang dan jasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas industri dan keamanan transaksi digital di Tanah Air.

Kebijakan baru Bappebti membuka peluang bagi korporasi

Aturan terbaru yang berlaku mulai 16 Oktober 2024 ini khusus mengatur nasabah nonperorangan, baik badan usaha maupun badan hukum.

Casson, Kepala Bappebti, menjelaskan prinsip kehati-hatian tetap diutamakan dalam peraturan ini, terutama dalam menjaga ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

“Regulasi ini merupakan langkah penting yang mendukung perkembangan industri aset digital di Indonesia sekaligus memberikan peluang baru bagi badan usaha untuk memanfaatkan mata uang kripto sebagai alat investasi,” kata Kasan, Senin (11/4/2024).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *