Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Rumah Sakit (PPDS) mulai 12 Agustus 2024 hingga 8 September 2024.
Adanya program ini bertujuan untuk mempercepat proses pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah yang masih kekurangan.
“Ini merupakan sebuah terobosan bagi kami, sehingga pengerahan dokter menjadi lebih dinamis, bahkan hingga ke tingkat kabupaten kota,” kata Dr. Alianti Anaya, Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Alianti mengatakan akan ada kemudahan bagi calon dokter spesialis yang memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut. Ini termasuk uang sekolah gratis dan uang saku.
“Sudah termasuk pembebasan biaya pendidikan, status sebagai pegawai RSP-PU (Rumah Sakit Pendidikan sebagai Sponsor Utama), dan bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,” kata Alianti yang akan diterima Liptan 6 dalam keterangan tertulisnya . .com Minggu, 11 Juni 2024. Periode pertama akan menerima 52 siswa.
Pada penerimaan periode pertama tahun ini, Pendidikan Profesi Kedokteran Rumah Sakit menerima 52 mahasiswa dalam enam program studi di berbagai rumah sakit. Daftarnya sebagai berikut: RS Kardiovaskular Harapan Utara: Program Penelitian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (kapasitas 10 orang) RS Pusat Otak Nasional: Program Penelitian Neurologi (kapasitas 10 orang) RS Ortopedi Suharso: Program Penelitian Ortopedi dan Traumatologi (kapasitas 10 orang) Rumah Sakit dan Rumah Sakit Kami Lady of Hope: Program Pembelajaran Kesehatan Anak (kapasitas 8 orang) Rumah Sakit Mata Schendo: Program Pembelajaran Kesehatan (kapasitas 8 orang) Rumah Sakit Kanker Dalme: Program Penelitian Onkologi Radiasi (Kapasitas: 6 orang)
Untuk mengikuti program ini, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pak Alianti juga mengingatkan para dokter yang berminat berpartisipasi agar bersiap dengan baik.
“Persiapkan diri dengan baik, persiapkan dan isi dokumen-dokumen yang diperlukan, dan yang terpenting perhatikan tanggal-tanggal penting,” kata Alianti.
Persyaratan untuk mengikuti program pendidikan spesialis di rumah sakit adalah: Dokter keluarga dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku) Surat Izin Praktisi Swasta (SIP) yang masih berlaku minimal 1 tahun (tidak termasuk masa magang) Maksimal 35 tahun Memiliki akun SDMK SATUSEHAT berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS pendidikan status, yaitu PNS dikembalikan ke daerah peruntukan status semula, dan non-PNS ditempatkan di daerah tertinggal atau daerah prioritas, daerah perbatasan dan kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Pendaftaran akan dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024 dan meliputi pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan penyerahan file.
Hasil seleksi administrasi akan diverifikasi dan dipublikasikan pada 30 September 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi https://ppds.kemkes.go.id/.