Pekerja Migran Korban TPPO asal Banyuwangi Berhasil Diselamatkan dari Penyiksaan di Malaysia
thedesignweb.co.id, Banyuwangi – Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur bekerja sama dengan KBRI Johor Bahru, Malaysia, bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia DN (18 tahun) asal Banyuwangi yang menjadi korban kecelakaan manusia. kejahatan perdagangan manusia. ) berhasil diselamatkan. Perdagangan Orang (TPPO). Pengacara DPW SBMI Jawa Timur Agung Subastian menjelaskan, DN berhasil diselamatkan berkat informasi dari keluarganya dan tanggapan dari majikannya serta agen dari KBRI Johor Bahru. “Prosesnya panjang dan kami harus melakukan investigasi panjang dan berbicara dengan pihak lembaga karena sejak awal DN disembunyikan dan tidak diberi kesempatan berkomunikasi dengan pihak luar dan anggota keluarga karena itu,” kata Agung, Senin (11/11/2011). ). 2024).
Lebih lanjut Agung mengatakan, DN telah disiksa selama hampir dua tahun karena pengakuannya. “DN disiksa setiap hari dengan cara dipukul, ditendang, dan disiram air mendidih, serta dicukur jenggotnya jika tidak taat pada majikannya. Ia dipaksa bekerja dari jam 5 pagi sampai jam 12 siang setiap hari, dan bahkan tidak dibayar pekerjaannya. “Saya dipecat, dengan alasan bahwa majikan saya hanya memberi saya RM6.000 karena kontrak saya belum berakhir.”
DN merupakan warga Dusun Kedunglingin, kawasan Munkar, Kabupaten Banyuwangi. Ia baru saja lulus SMP dan langsung dikirim ke Malaysia oleh majikannya, MM Kabupaten Purwoharjo dan AG Kabupaten Jember yang membiayai masa pensiunnya. “Kami bersyukur kepada Tuhan. Kami mengucapkan terima kasih kepada SBMI, KJRI dan P4MI Banyuwangi atas dukungan dana dan bantuan untuk menemani kami pulang ” misi. Itu hanya akting,” kata ibu korban, KY.
Mereka yang kembali dari bandara dijemput oleh keluarganya dan diantar langsung oleh Kementerian P2MI, dan dalam waktu dekat SBMI dan para korban akan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum dan pelakunya akan dihukum berat. Sebelumnya, pekerja migran lainnya di distrik Munkar juga menjadi korban kejahatan perdagangan manusia yang diselamatkan dari Sarawak, Malaysia dalam kejadian yang sama dan dikirim bekerja di Malaysia pada 5 Oktober 2024.
Dalam catatan perkara DPW SBMI Jatim, jumlah perkara yang selesai pada 6 November 2024 sebanyak 50 perkara, dan Kabupaten Banyuwangi menyediakan 23 perkara jenis TPPO, meninggal dunia, jumlah kejadian terbanyak yang tercatat. . , penyakit, PHK, kehilangan kontak dengan keluarga, tidak dibayar, depresi, penipuan.
SBMI mengimbau warga Banyuwangi menghindari bahaya TPPO. Artinya, jangan percaya pada lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji cepat tinggi, jangan melalui sponsor atau agen jika perlu, dan jangan menanyakan profil PT dan efektivitasnya.
“Pastikan Anda memiliki kontrak kerja dan perjanjian sewa, berikan salinannya kepada keluarga Anda, dan selalu beri tahu keluarga dan orang yang Anda cintai tentang posisi dan lokasi Anda. Sertakan foto semua dokumen paspor Anda dan foto lokasi rumah Anda. Jangan’ jangan lupa berfoto.” Jika Anda akan bekerja di luar negeri, pahamilah hak-hak Anda sebagai pekerja migran. “Jangan takut untuk melapor melalui KBRI atau nomor telepon yang disediakan pemerintah atau tetap kontak penting Anda ke KBRI/KJRI atau SBMI,” tutupnya. .