THE NEWS PAN Puji Langkah Pemerintah Batalkan Pembatasan BBM Bersubsidi
thedesignweb.co.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite yang sebelumnya akan berlaku pada 1 Oktober 2024.
Letjen PAN Eddy Soeparno memuji langkah pemerintah tersebut. Pada Senin (30/09/2024) di Jakarta, pria yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 ini mengatakan, “Kami berterima kasih kepada pemerintah yang tidak melakukan pembatasan BBM bersubsidi.”
Menurut dia, pemerintah saat ini harus mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian perekonomian global.
“Yang sebenarnya kami lakukan saat ini adalah bagaimana menjaga daya beli masyarakat tetap kuat. Jadi pembatasan BBM akan membebani masyarakat dan menurunkan daya beli mereka,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, PPN sebesar 12 persen akan diterapkan pada Januari 2025.
Eddy mengatakan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk tidak menerapkan kebijakan pengurangan BBM bersubsidi saat ini dan meminta koordinasi dalam pengambilan kebijakan dengan DPR RI. “Disarankan diberikan waktu untuk klarifikasi dan interaksi sosial sebelum kebijakan tersebut diterapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih mengkaji mekanisme alokasi pasokan bahan bakar agar bisa diterapkan secara efektif ke depan.
Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Agus Cahyono Adi, Kepala Kantor Pelayanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK), mengatakan pemerintah masih mencari mekanisme yang tepat untuk memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar diterima. Keuntungan.
“Tujuan pemerintah adalah mendapatkan bahan bakar ini sesuai dengan kebutuhan yang berhak. Kami sedang mencari mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Agus di Jakarta, dilansir ANTARA. ungkapnya, Senin (30). /9/2024).
Dalam penerapan kebijakan penyaluran hibah, hal ini diperdalam untuk memastikan penyaluran di lapangan terlaksana secara teratur dan teratur serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.
Agus menambahkan, mekanisme pembatasan pasokan BBM sudah siap dan jika semua pihak sepakat maka kebijakan tersebut bisa segera dilaksanakan.
“Setelah penilaian selesai dan semua setuju, kita bisa langsung melaksanakannya. Jadi tinggal menunggu kesiapan akhir,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku belum siap melaksanakan rencana pengetatan distribusi BBM bersubsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024. “Akal sehat saya belum siap,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Pemerintah masih membahas pengetatan aturan agar adil dan memastikan subsidi yang diberikan tepat sasaran.
“Kami masih memperdebatkan apakah aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran, bukan penerima yang salah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya menargetkan aturan baru BBM bersubsidi selesai pada 1 September 2024.
Namun jadwal tersebut diundur karena proses finalisasi masih berlangsung.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Koordinator Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, menegaskan aturan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, melainkan memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan saja yang diberi subsidi.
Karena penerapannya akan berakhir pada 1 Oktober 2024, pemerintah masih berupaya memastikan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran sebelum menerapkan aturan baru bahan bakar bersubsidi.