Teknologi

Rusia Denda TikTok Rp 467 Juta karena Langgar Aturan Data Anak-Anak

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pengadilan Rusia telah mendenda TikTok 3 juta rubel, atau $28.929 (sekitar $467 juta).

Reuters melaporkan pada Senin (30/12/2024) bahwa denda tersebut datang setelah TikTok dinyatakan bersalah karena tidak mematuhi peraturan hukum di Rusia.

Berdasarkan putusan Pengadilan Moskow, aturan yang dilanggar terkait dengan penyebaran informasi tertentu tentang anak. TikTok tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, sumber lain mengatakan kepada Daily Star bahwa langkah hukum untuk mendenda TikTok di Rusia menambah daftar panjang tantangan hukum yang dihadapi TikTok di berbagai negara.

Platform media sosial milik perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance, menghadapi tantangan di berbagai negara.

Di AS misalnya, TikTok terancam dilarang beroperasi di negara tersebut karena khawatir melanggar privasi dan keamanan data pengguna.

Sebelumnya pada bulan Desember, TikTok juga dilarang di Albania selama setahun.

Ngomong-ngomong, November lalu, pemerintah Kanada juga ingin menghentikan program TikTok di negaranya, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Sementara itu, Presiden terpilih AS Donald Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk menunda undang-undang yang dapat melarang TikTok hingga pelantikannya.

Singkatnya, pengacara Trump, D. John Sauer, menulis bahwa presiden menginginkan peluang untuk menemukan solusi masalah melalui cara-cara politik.

Undang-undang tersebut, yang mengharuskan TikTok dilarang atau dijual, akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump menjabat.

Laporan tersebut menyebut tanggal pelarangan tersebut “sayangnya waktunya” dan menyarankan presiden baru seharusnya memiliki lebih banyak waktu untuk menegosiasikan kesepakatan dengan TikTok.

Seperti diberitakan Engadget, Senin (30/12/2024), tim kuasa hukum TikTok menyampaikan kekhawatiran serupa dalam permintaannya untuk menunda larangan tersebut.

Sikap Trump terhadap TikTok sangat kontras dengan apa yang dia lakukan pada masa jabatan pertamanya, ketika dia melarang aplikasi tersebut pada tahun 2020.

Dan tanpa menjelaskan secara pasti bagaimana kesepakatan tersebut akan berjalan, Microsoft menyatakan bahwa mereka dapat “membuat kesepakatan yang tepat sehingga Departemen Keuangan Amerika Serikat menghasilkan banyak uang.”

Presiden Trump berubah pikiran tentang pelarangan TikTok selama kampanye keduanya. Pada bulan Maret, dia mengatakan kepada Squawk Box CNBC bahwa pelarangan TikTok akan “membuat Facebook lebih besar, dan menurut saya Facebook, bersama dengan banyak media lainnya, adalah musuh masyarakat.”

25 Mahkamah Agung akan mendengarkan argumen mengenai larangan tersebut pada tanggal 10 Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *