Seleb

Pengadilan Agama Depok Sebut Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja Sudah Pisah Rumah

thedesignweb.co.id, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta di Samsudin, Jawa Barat, membenarkan gugatan cerai yang diajukan Asri Wallace terhadap Galia Ridhu Rehardja. Padahal, sidang perceraian mereka sudah berlangsung sejak 19 November 2024.

Samsudina enggan membeberkan alasan Asri dan Las menggugat cerai suaminya. Namun, ia menduga Asri Velas dan Galich Rida Raharja tak lagi tinggal satu atap atau rumah terpisah karena alamat berbeda yang tercantum dalam gugatan.

“Iya, dalam surat tuntutan terdakwa menyebutkan alamat yang berbeda,” kata Samsudin kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

“Kami terpisah. Kami melihat di berkas pengadilan muncul alamat yang berbeda-beda. Artinya mereka mempunyai tempat tinggal terpisah,” imbuhnya. 

Samsudin mengatakan, saat ini pengadilan masih berupaya menengahi keduanya. Sebab, proses mediasi belum dilakukan karena salah satu wali tidak hadir pada sidang sebelumnya.

Oleh karena itu, terdakwa tidak dapat hadir sehingga mediasi ditunda pada hari ini. Hari ini, 26 November 2024, mediasi masih berlangsung, jelas Samsudin.

Menurut Samsudin, para pengelola harus ikut serta dalam proses mediasi. Oleh karena itu, pengadilan memerintahkan para pengacara untuk menghadirkan kliennya di persidangan.

“Harus dengan direktur. Rapat pertama atau selanjutnya harus dihadiri direktur. Makanya kami perintahkan kuasa hukum untuk memperkenalkan direktur,” kata Samsudin.

Samsudin melanjutkan dengan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Tahun 2016 No. 1, direksi harus ikut serta dalam mediasi. “Wajib (datang), karena mediasi sesuai Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016 harus hadir pada saat mediasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *