Crypto

Perdana, Bursa Saham Terbesar Australia Setujui ETF Bitcoin Spot

thedesignweb.co.id, Jakarta – Bursa saham terbesar di Australia, Australian Securities Exchange (ASX), telah menyetujui ETF Bitcoin spot pertamanya untuk mulai diperdagangkan pada 20 Juni. VanEck Bitcoin ETF (VBTC), sebuah ETF yang diluncurkan oleh perusahaan investasi VanEck, akan jadilah orang pertama yang berdagang.

Persetujuan tersebut menyusul keberhasilan VanEck pada 11 Januari atas VanEck Bitcoin Trust (HODL), sebuah ETF Bitcoin, di AS. 

Arian Neiron, CEO VanEck wilayah Asia Pasifik, mengatakan permintaan akan eksposur Bitcoin meningkat di Australia, terutama melalui sarana investasi yang diatur dan transparan.

“Kami memahami bahwa Bitcoin adalah kelas aset baru yang ingin dimasuki oleh banyak penasihat dan investor,” kata Neiron, seperti dikutip Yahoo Finance, Selasa (18/6/2024).

Neiron menambahkan bahwa VBTC membuat Bitcoin lebih mudah diakses dengan mengelola semua kerumitannya. Tidak perlu lagi memahami aspek teknis dalam memperoleh, menyimpan, dan mengamankan aset digital.

Persetujuan VBTC sangat penting karena ini adalah ETF Bitcoin pertama yang disetujui ASX. Namun, ini bukanlah ETF Bitcoin pertama yang diluncurkan di Australia. Dalam dua tahun terakhir, dua ETF Bitcoin lainnya telah diluncurkan di negara tersebut.

ETF Bitcoin pertama yang diluncurkan di Australia adalah Global X 21 Equity Bitcoin ETF (EBTC), yang diluncurkan pada April 2022. 

Monoxrom Bitcoin ETF (IBTC) baru-baru ini disetujui dan mulai diperdagangkan di bursa saham terbesar kedua Australia pada bursa 4 Juni, bursa Cboe Australia. Penjualan sebelumnya menunjukkan bahwa minat dan minat terhadap produk investasi Bitcoin di pasar Australia semakin meningkat.

 

Penafian: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Lakukan riset dan riset Anda sebelum membeli dan menjual kripto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sebelumnya, Thailand mengambil langkah besar dalam merangkul aset digital dengan menyetujui Bitcoin Spot Exchange Traded Fund (ETF) pertama di negara tersebut. Ini juga merupakan yang pertama di kawasan Asia Tenggara. Ini menandai transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut.

ETF Bitcoin Spot ini diluncurkan di Thailand oleh One Asset Management (ONEAM), sebuah perusahaan manajemen aset terkemuka, dan menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang mencari eksposur terhadap Bitcoin.

CEO Tokocrypto dan Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Blockchain & Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) uduhono Rawis menyambut baik disetujuinya Spot Bitcoin ETF di Thailand dan melihatnya sebagai tanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia. ETF ini diharapkan dapat menarik minat investor institusi dan individu yang mencari cara yang aman dan teregulasi untuk berinvestasi di Bitcoin.

“Persetujuan Spot Bitcoin ETF di Thailand meningkatkan harapan adopsi kripto di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan lebih terbuka terhadap potensinya,” ujarnya. Pernyataan itu dikeluarkan pada Minggu (8/6/2024).

Ududho mengatakan perkembangan ini dapat membuka peluang peluncuran produk investasi kripto ETF di Indonesia. Dia mengatakan perkembangan tersebut bisa menjadi dorongan besar bagi regulator di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.

“Melihat perkembangan regulasi di negara lain yang telah menyetujui ETF kripto, seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika, besar kemungkinan Indonesia akan mengikuti jejaknya,” kata Ududho.

Persetujuan Bitcoin Spot ETF di Thailand merupakan langkah penting dalam pengembangan aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan kripto telah mulai berkembang, membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas di masa depan.

Pengalihan pengawasan dan pengaturan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat memberikan dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. FSA memiliki lebih banyak pengalaman dan sumber daya dalam mengawasi pasar keuangan, sehingga kami berharap FSA dapat memberikan peraturan yang lebih komprehensif dan efektif untuk industri kripto.

“Pengawasan dan pengaturan kripto di Indonesia saat ini dikelola oleh Bappebti. Namun pengawasan tersebut akan segera dialihkan ke OJK. Langkah ini dapat membuka peluang bagi produk investasi kripto ETF di Indonesia, mengingat kehadiran regulator di negara lain,” tegasnya. . katanya.

Sentimen persetujuan ETF Bitcoin di Thailand menjadi salah satu kekuatan yang mendorong harga BTC ke kisaran USD 71.000 atau Rp 1,15 miliar pada Rabu pukul 09:00. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap aset digital yang disertai dengan tersedianya produk investasi yang lebih aman dan teregulasi.

Momentum ini tidak hanya menguntungkan pasar kripto Thailand, namun juga menciptakan optimisme di pasar global seperti Indonesia, yang melihat peluang serupa untuk mendorong adopsi kripto dan menarik lebih banyak investor.

Melihat perkembangan yang terjadi di Thailand, terdapat peluang besar bagi Indonesia untuk mengikuti jejaknya. Dengan regulasi yang tepat, Bitcoin Spot ETF dapat menarik lebih banyak investor institusi dan ritel yang ragu-ragu karena masalah keamanan dan peraturan.

Selain itu, disetujuinya Bitcoin Spot ETF dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berinvestasi pada aset digital. Indonesia juga dapat memainkan peran penting dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *