Berita

Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri: Semakin Cepat Makin Bagus

thedesignweb.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengamini usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan pimpinan daerah melalui DPRD menjadi salah satu pembahasan yang tengah ramai dibicarakan. Menurutnya, hal ini dikhawatirkan semakin cepat penelitian selesai maka akan semakin baik pula penyuluhannya.

“Presiden memahami urgensinya, lebih cepat lebih baik. Karena programnya sedang kita persiapkan, kata Bima saat ditemui di SMA 34 Jakarta, Kamis (17/12/2024).

Meski menginginkan hal tersebut segera, Bima yakin pemerintah tidak akan terburu-buru. Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang berkonsultasi dengan masyarakat, mahasiswa, peneliti, LSM, LSM, bahkan partai politik dan DPR RI.

Terkait suara oposisi yang menilai usulan tersebut merupakan kemunduran bagi demokrasi, Bima mengaku tak setuju. Dia meminta masyarakat lebih seimbang dalam menilai usulan Prabowo. Sebab apapun kebijakan yang diambil pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

“Semua opsi ada penambahan dan pengurangannya, kembali ke DPRD ada penambahan dan pengurangannya, yang dipilih langsung juga ada penambahan dan pengurangannya, semuanya harus ada catatan dan semuanya akan kita bahas bersama di meja,” pintanya.

 

Sekadar informasi, pidato mengenai pemimpin daerah yang dilantik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali dirilis.

Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat persoalan ini dengan dalih efisiensi anggaran.

Menurut dia, besarnya anggaran yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa saja dialihkan untuk memberi makan anak-anak dan merenovasi sekolah.

Kita tahu bahwa isu ini bukanlah hal baru dalam politik Indonesia. Ide serupa muncul pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendapat dukungan dari banyak politisi, termasuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat itu Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *