Regional

Viral, Calon Bupati Mesuji Janjikan Masuk Surga Jika Memilih Dirinya

thedesignweb.co.id, Lampung – Elfiana Khammam mendadak viral di media sosial setelah video kampanyenya menjanjikan masyarakat bisa masuk surga jika memilihnya di Pilkada Lampung Mesuji.

Calon bupati ke-2 Mesuzhi ini memberikan janji-janji pemilu yang tidak biasa kepada masyarakat. Dalam klip berdurasi 28 detik itu, Elfiana seolah mendapat akses surga bagi mereka yang memilihnya di Pilkada Messuj 2024.

Khammami, istri mantan bupati Messuji yang menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) pada 2019, mengumumkan rencananya untuk menyantuni anak yatim piatu. Program ini disebut-sebut menjamin masyarakat Messuji akan masuk surga jika menghendaki.

Elfiana terlihat mengenakan gaun berwarna pink dan berhijab saat menyampaikan janji kampanye yang sebagian besar dihadiri oleh perempuan. 

“Insya Allah besok bisa dibayangkan manusia akan dihitung lagi di akhirat, namun sebaliknya kita dipanggil untuk mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW. Halo warga Mesuj yang memilih nomor dua, ikutlah aku ke surga, karena” program nomor dua menyantuni anak yatim, Ayo masuk surga bersamaku,” kata Elfiana dalam video kampanye viralnya. 

Panitia Koordinasi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bavaslu Messuji, Robi Riudha membenarkan, video viral tersebut merupakan salah satu pasangan calon bupati daerah seri no. 

“Video viralnya soal anak yatim, Alhamdulillah calon bupati nomor 2 Messuji adalah Elfiana Khammam,” kata Robi, Kamis (24/10/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami kejadian viral tersebut untuk mengetahui apakah merupakan tindak pidana pelanggaran pemilu. Selain itu, menurutnya, belum ada yang mengajukan pelanggaran terhadap Bavaslu Mesuj terkait video propaganda yang tidak biasa tersebut. 

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan apakah itu diberikan pada saat kampanye, secara formal atau tidak, dan jika benar, apakah itu Surat Pengakuan Kampanye (STTP). Selain itu, terkait dugaan pelanggaran apakah itu dari pihak kami. ; Tentu akan kami selidiki,” jelasnya.

Selain itu, tidak ada yang melaporkannya ke Bavaslu Messuji. Jika teridentifikasi, Bavaslu akan didaftarkan jika memenuhi syarat formil dan materil. Sementara pelanggaran Pilkada tidak terlihat,” imbuhnya.

Menurut dia, jika ada pelanggaran pidana pemilu dalam video tersebut, kemungkinan pihaknya akan melibatkan ahli bahasa juga.

“Tentu bisa saja, jadi ada dua dugaan pelanggaran, temuan atau laporan. Kalau kesimpulannya dari pemeriksaan atau keterangan awal Bavaslu, kita sudah paripurna, kita diskusi dan status kita memantau kejadian ini,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *