Menkominfo Deklarasi Kampanye Pilkada 2024 yang Damai dan Bebas Hoaks
thedesignweb.co.id, Jakarta – Pilkada Serentak 2024. akan berlangsung 55 hari lagi atau pada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini akan dilaksanakan di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten dan kota.
Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia untuk bersinergi menjaga ruang digital.
“Mari kita bersinergi mewujudkan pilkada yang nyaman, aman, dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” ujar Menkominfo saat pencanangan pilkada damai dan anti kecurangan tahun 2024, seperti dikutip dari pernyataan yang diperoleh. pers. , Kamis (3 Oktober 2024).
Menurut Menkominfo, masa kampanye menjadi momentum penting untuk menjaga dan melestarikan ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, dan penuh kegembiraan.
Masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024. hingga 23 November 2024 Lebih lanjut Menkominfo menegaskan, kampanye Pilkada 2024 merupakan bagian dari peningkatan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital di masyarakat.
“Dengan mendukung semangat Pilkada Damai 2024, baik dalam ruang fisik maupun digital,” lanjut Menkominfo.
Deklarasi ini memuat tiga komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara damai, antara lain komitmen penuh dalam kampanye, menjaga ruang digital yang kondusif, dan perdamaian selama pilkada.
Tak hanya itu, komitmen total tersebut juga mencakup dengan tegas membasmi segala bentuk konten negatif online yang melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya perang melawan penipuan terkait Pilkada.
Menkominfo mengatakan, deklarasi tersebut juga mencakup upaya membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama dan masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, penggiat media sosial, dan elemen masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital untuk mempercepat integrasi layanan digital nasional.
Menurut Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arieh Setiadi, langkah tersebut dilakukan dengan menyediakan domain aplikasi SPLP (Sistem Penghubung Pemerintah), JIP (Jaringan Intra Pemerintah) dan Portal Nasional.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyediakan infrastruktur digital berupa PDN (Pusat Data Nasional).
“Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah mencakup 61 persen dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen,” kata Menkominfo dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/1/2024). .
Menkominfo menjelaskan, JIP berfungsi sebagai jaringan yang saling berhubungan secara tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. JIP mampu menghubungkan 98 dari 109 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
PDN berfungsi sebagai infrastruktur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), yang mendukung integrasi proses bisnis SPBE, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi dan keamanan.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. tentang PTKLDN (Percepatan Transformasi Digital dan Integrasi Layanan Digital Nasional).
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah terus menggalakkan penerapan Digital ID sebagai jaminan identitas dan perlindungan data pribadi, serta platform pertukaran data sebagai jalan raya informasi untuk memudahkan integrasi layanan.
Tak hanya itu, ada juga pembayaran digital yang memudahkan masyarakat bertransaksi secara instan dan aman.
“Pengembangan ekosistem pemerintahan digital bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang terintegrasi, responsif, dan efisien,” kata Menkominfo.
Menkominfo juga mengapresiasi peluncuran terbatas layanan INPas, INAKU, INAgov tahap pertama. Menurutnya, ini merupakan langkah awal menuju ekosistem tata kelola digital yang andal.
“Saya berharap langkah ini juga dapat mendorong kolaborasi bersama untuk menyongsong transformasi digital nasional yang produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan,” ujarnya dalam keterangan penutup.
Sekadar informasi, pemerintah telah meluncurkan tiga aplikasi untuk mendukung layanan digital nasional, yakni INapas, INaku, dan INAgov.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyatakan telah melakukan berbagai persiapan untuk pembangunan PDN (Pusat Data Nasional) di Batam. Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arieh Setiadi.
Menurut Menkominfo, pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan aspek lingkungan dan keamanan untuk penempatan fasilitas yang mendukung penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis E).
“Banyak persiapan yang dilakukan agar pembangunan Pusat Data Nasional dapat berjalan dengan baik. Khususnya di Batam,” kata Menkominfo seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (30 September 2024), usai rapat koordinasi di Kantor Politik, Hukum, dan Keamanan.
Menkominfo mengatakan, proses riset tersebut dilakukan agar PDN semakin terpercaya. Oleh karena itu, segala persiapan harus diperhatikan, termasuk lingkungan dan keselamatan.
Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan peninjauan pembangunan PDN di Batam dilakukan untuk mempercepat proses yang sedang berjalan. Ia mengatakan, perkembangan PDN Batam saat ini masih dalam tahap awal.
“Masih belum apa-apa, masih lahan kosong, PDN ada di Batam. Kalau targetnya tiga tahun lagi, karena ini masih tahap awal. Itu tergantung kerja sama kita dengan Korea,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pembangunan di Batam memerlukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat pembangunan PDN.