Kesehatan

Dekan FK Undip Akui Ada Tindak Perundungan di Lingkungan PPDS, Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi

thedesignweb.co.id, Jakarta Sebagian kalangan menilai ada unsur perundungan di balik meninggalnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari.

Setelah kasus tersebut mulai beredar sejak pertengahan Agustus lalu, Pimpinan Fakultas Kedokteran Undip dan manajemen RS Kariadi pada pertengahan September lalu mengakui memang ada kasus perundungan di lingkungan PPDS di berbagai tingkatan.

“Kami menyadari sepenuhnya, kami sampaikan, dan kami akui bahwa dalam sistem pendidikan kedokteran, terdapat tindakan atau kejadian perundungan dalam berbagai derajat, dengan berbagai cara,” kata Ketua Fakultas Kedokteran Diponegoro itu. Universitas (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko pada jumpa pers di FK Undip, Semarang, Jumat 13 September 2024.

Terkait pengakuan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta agar hal ini menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan pendidikan kedokteran.

“Bukan menolak, maka meminta maaf adalah langkah yang baik dan berarti ada keinginan untuk memperbaiki diri,” kata Edy dalam keterangan lainnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua FK Undip dan pengelola RSUP Kariadi. Edy berharap dengan adanya pengampunan ini, pihak-pihak yang terlibat lebih fokus dalam memperbaiki sistem yang bisa mencegah terjadinya perundungan.

Édy menambahkan, dalam pendidikan, khususnya pendidikan profesi, perlu mengedepankan andragogi atau pendidikan untuk orang dewasa.

Ia ingin menciptakan lingkungan belajar yang berlandaskan prinsip kerjasama, partisipasi, dan pemberian pengalaman nyata.

“Jadi pembelajaran ini lucu tapi para siswa bisa mendapat ilmu dari orang tua atau pembimbingnya juga. “Anda bisa berlatih dengan rasa aman,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan pun menghimbau agar pihak lain mencontoh langkah Undip dan RSUP Kariadi yang tidak menampik keadaan yang ada. Jadi ketika ada laporan bullying, kita jangan mencari siapa yang salah tapi perbaiki cara kerja sistem monitoring dan pembelajarannya.

Keberadaan prinsip dasar di berbagai puskesmas sudah sangat baik. “Bagaimana caranya,” kata Édy.

Anggota DPRD III Jawa Tengah juga memperhatikan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pencegahan pelecehan. Sebab, tenaga medis dan penyuluhan kesehatan tidak hanya melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes mempunyai kewenangan di rumah sakit, namun untuk pendidikan juga melibatkan FK yang merupakan bagian kewenangan Kemendikbud.

“Sekarang ada dua kementerian yang memberi perhatian. “Ini tentu bagus untuk mencegah terjadinya perundungan lagi,” kata Edy.

Sejak lama, Edy meminta pemerintah segera membentuk dewan dan universitas. Berperan dalam pengembangan tingkat kompetensi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Ini termasuk standar pendidikan.

“Ini adalah universitas yang mandiri dan memiliki profesor dan pakar atau pakar kecil,” ujarnya.

Menurut Edy, peran perguruan tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan sangatlah penting. Dijelaskan secara rinci bahwa perguruan tinggi mempunyai tugas dan tanggung jawab utama menyiapkan standar pendidikan profesional, standar kompetensi profesional, dan proses pendidikan profesional dan profesional. Selain itu juga ada asesmen kompetensi nasional atau uji pendidikan vokasi dan profesi.

“Perguruan tinggi juga menawarkan sertifikat kepada para pendidik klinis,” kata Édy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *