Teknologi

11 Karyawan Komdigi yang Terlibat Judi Online Dinonaktifkan

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan pedoman tegas terhadap 11 pegawai yang ditangkap polisi karena dugaan pelanggaran hukum.

Kebijakan tersebut berupa demobilisasi pegawai Comdigi yang kini dipenjara karena dugaan keterlibatannya dalam kasus perjudian online.

Menurut Metya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Mencomdigi), hal ini merupakan langkah awal komitmen Comdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.

Selain itu, nama-nama orang lain yang mungkin terlibat kini sedang diverifikasi dan menunggu koordinasi antara Ditjen Aptika Komdigi dan pihak kepolisian.

Disebutkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kejelasan identitas pegawai yang diamankan. 

Kemudian, dalam jangka waktu paling lama tujuh hari sejak dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Polri, Kementerian Kodigi akan memberikan izin pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terdampak.

“Langkah ini diambil untuk melanjutkan peran pengawasan Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi secara efektif tanpa melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Metya Hafid dalam siaran pers yang diterima, Senin (4/11). . /2024). 

Apabila gugatan kemudian sampai pada tahap intervensi (pengadilan akhir), maka pegawai yang dinyatakan bersalah akan diberhentikan dengan hormat.

Menkominfo juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh insan ComDigi terhadap pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk maraknya aktivitas perjudian online.

“Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan pegawai lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal,” lanjut Menkominfo.

Selain itu, demi alasan transparansi dan akuntabilitas, informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus ini nantinya akan diumumkan ke publik.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Mencomdigi) Metya Hafeed menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang upaya mendukung penghapusan perjudian online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Menurut Menkominfo, usulan tersebut merupakan langkah atau bentuk komitmen Kemenkominfo untuk menghilangkan perjudian online yang dimulai dari lingkungan kementerian itu sendiri.

Meutya mengatakan usulan tersebut akan mulai berlaku pada 1 November 2024 dan menjadi langkah awal yang penting untuk menghilangkan perjudian online di Indonesia.

Dalam arahan menteri tersebut, Mencomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Chemcomdigi untuk menerapkan dan mematuhi pakta integritas untuk mencegah aktivitas perjudian online.

Perjanjian Integritas berisi penafian untuk semua aktivitas perjudian online di dalam dan di luar Layanan. Perjanjian ini juga telah ditandatangani oleh para karyawan mulai Juli 2024.

Padahal, pedoman tersebut menekankan larangan bagi karyawan ChemcomDigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala bentuk aktivitas dan konten perjudian online, kata Muttya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (11/1/2024).

 

Menkominfo menegaskan seluruh pegawai Chemcomdigi bekerja sama dan berkomitmen dalam pemberantasan perjudian online. Karena pengelolaan perjudian online memerlukan kolaborasi, koordinasi dan komitmen penuh akuntabilitas dari seluruh karyawan ChemcomDigi.

Usulan ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak perjudian online, kata Muthya.

Selain itu, Muthiya menegaskan, COMDIGI akan melaporkan kepada masyarakat perkembangan pemberantasan perjudian online melalui website kementerian dan saluran publik lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *