Berita

Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Komunikasi Digital atau Komdigi sedang diselidiki polisi. Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Vira Satya Triputra.

Menurut dia, total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini, kami telah menangkap 14 orang tersangka dan akan terus dikembangkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Wira menetapkan 14 tersangka, termasuk 11 orang pegawai Comdig. Tiga lainnya berasal dari komunitas sipil.

Jadi totalnya ada 11 petugas Komdig dan tiga warga sipil, ujarnya.

Dalam kasus ini, Pak Vira menegaskan akan menyita seluruh harta milik tersangka. Saat ini sedang dalam proses pengumpulan data.

“Kami akan melacak pelanggaran properti yang dilakukan penjahat,” katanya.

Polisi menyita beberapa laptop milik beberapa pegawai Kementerian Perhubungan dan perusahaan Comdig yang terlibat dalam operasi permainan online tersebut. Penyitaan itu terjadi saat penggeledahan di kantor Comdig, Jumat (11/1/2024).

Pencarian dilaporkan memakan waktu sekitar satu jam. Anggota membawa sejumlah barang bukti yang disimpan dalam sebuah wadah.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi menjelaskan, barang sitaan tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Dia menyebutkan laptop, antara lain. Sedangkan lantai dua, tiga, dan delapan digeledah.

“Ada beberapa laptop pribadi yang disita dari tersangka,” kata Ade Ari dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Ade Ari menjelaskan, penyidik ​​juga mendalami sistem kerja para tersangka terkait persoalan situs judi online.

Termasuk proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari itu, kemudian verifikasi selanjutnya, ujarnya.

Badan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap pejabat Komdigi Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga terlibat kasus perjudian online di Bekas telah menerima uang Rp 8,5 juta dari situs tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Vira Satya Triputra saat ditemui di Rose Garden, Bekas, Jumat (1/11/2024), dilansir Antara.

“Ribuan RT sudah dibangun. Dijaga,” kata terpidana saat ditanyai Veera saat berada di lokasi.

Seorang karyawan Comdig yang tidak disebutkan namanya mengatakan ada 1.000 situs perjudian online yang dia blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan atasannya ditutup.

Wira menjelaskan, pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp 8,5 juta dari masing-masing situs game online yang tidak dibatasi tersebut. Berkat mempertahankan status tersebut, ia bahkan mampu menawarkan gaji sebesar 5 juta rubel per bulan kepada beberapa karyawan, manajer, dan operator.

“Pegawai bekerja di toko yang dijadikan ‘kantor satelit’. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujarnya.

Kantor tersebut didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Perhubungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *