Bisnis

Prabowo Jadikan Sawit Aset Strategis Negara, Begini Respons Pengusaha

thedesignweb.co.id, Jakarta Gabungan Pedagang Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi pengumuman Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa kelapa sawit merupakan aset nasional sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan energi nasional. oleh karena itu, semua pihak mempunyai kewajiban untuk melindunginya.

CEO GAPKA Eddie Martono mengatakan Presiden Prabowo memahami kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang berguna untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi nasional. “Presiden mempunyai kebijakan yang baik dalam menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas strategis yang patut dilindungi di seluruh pelosok tanah air. Karena program kemandirian energi melalui B40 atau B50 membutuhkan minyak sawit sebagai bahan bakunya,” ujarnya.

Selain itu, Eddy Martono juga berharap dapat mendukung para pemimpin daerah dan pejabat Polri-TNI dalam menjaga kelapa sawit sebagai aset nasional dan berperan penting dalam perekonomian Indonesia dengan masuknya Presiden Prabowo. Masalah pencurian

Menurut Eddy, berkat masuknya Presiden Prabowo, permasalahan pencurian dan penjarahan sawit di beberapa daerah bisa segera teratasi. “Kemudian masalah pembajakan dapat diselesaikan untuk menjamin kepastian hukum dan ketenangan pikiran.”

Eddy mengatakan pihaknya kini terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas tindak pidana seperti pencurian dan perampokan di perkebunan kelapa sawit. “Kejahatan di perkebunan kelapa sawit telah menurun secara signifikan, namun tidak separah beberapa bulan lalu.”

Usai pemaparan Presiden Prabowo, Eddy berharap UU Barang Strategis segera disahkan untuk mendukung ketersediaan dan kemudahan perdagangan minyak sawit.

“Dengan cara ini, Undang-Undang Barang Strategis dapat mendukung perlindungan industri kelapa sawit sebagai barang publik.”

 

Presiden Prabowo sudah mengatakan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah milik negara. Menurutnya, banyak negara yang membutuhkan minyak sawit dari Indonesia karena kepentingannya yang strategis. Untuk itu, Prabowo meminta pemerintah daerah, TNI, dan Polri turut serta melindunginya.

“Beginilah cara resimen, gubernur, personel militer, dan polisi melindungi perkebunan kelapa sawit kita di mana pun. “Itu aset negara,” kata Prabowo saat memberikan pengarahan pada Konferensi Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30 Desember 2024).

Pakar hukum kehutanan, Ph.D. Sadino berharap perkebunan kelapa sawit mendapat kepastian hukum yang memantapkan posisinya sebagai sumber daya strategis negara. Oleh karena itu, legalisasi perkebunan kelapa sawit, perluasan dan pembaharuan HGU menjadi kunci keberhasilan budidaya kelapa sawit di Indonesia karena investasi kelapa sawit ditanam hingga 25 tahun ke depan. tentu berbeda dengan pekerjaan pengusahaan hutan pada masa lalu.

Sadino mengatakan kontribusi perkebunan kelapa sawit tentunya tidak bisa dianggap remeh karena negara telah menyumbangkan devisa negara serta menyediakan pangan dan energi bagi Indonesia selama lebih dari 15 tahun.

Pidato Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa minyak sawit telah menjadi kebutuhan global karena banyak negara lain yang bergantung pada produk minyak sawit dari Indonesia. “Oleh karena itu, Indonesia dan dunia harus memiliki Lembaga Pengelolaan Kelapa Sawit agar dapat berkontribusi lebih besar bagi Indonesia dan dunia,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Anggota DPR RI Firman Subagyo mengamini bahwa kelapa sawit merupakan kekayaan negara. Hal ini juga bertujuan untuk lebih melindungi petani kelapa sawit dengan mengembangkan peraturan khusus.

“Saya sebagai wakil rakyat ingin mengusulkan penerapan UU Barang Strategis yang mencakup kelapa sawit,” kata Firman.

Menurut dia, salah satu langkah konkrit yang harus dilakukan adalah DPRK mendorong undang-undang yang melindungi barang-barang strategis, termasuk minyak sawit.

“Mengapa kita melakukan ini? Karena di setiap negara di Amerika terdapat 4 barang berbeda yang dilindungi undang-undang: kapas, kedelai, jagung, dan gandum. “Karena berpotensi menghasilkan pendapatan negara,” kata Firman.

Firman mengatakan, kelapa sawit terbukti mampu menyelesaikan banyak permasalahan. Misalnya saja menjembatani kesenjangan antara Jawa dan Jawa.

“Penyumbang terbesarnya adalah potensi ekonomi. “Di masa pandemi Covid-19 ini, kelapa sawit memberikan kontribusi pendapatan pemerintah terbesar dibandingkan industri lainnya,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini.

Insya Allah pada periode kelima KHDR saya mengusulkan RUU ini bertujuan untuk perlindungan hukum terhadap kelapa sawit, kata Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *