DESIGN WEB OJK Belum Revisi Batas Atas Bunga Deposito
thedesignweb.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan mengubah aturan kebijakan batas atas (cap) suku bunga deposito, meski Bank Indonesia (BI) resmi mengubah suku bunga dari BI Rate. ke tingkat repo terbalik 7 hari (7DRR). Badan perbankan mengharapkan respon pasar terhadap 7DRR. Ketua Direksi OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, luasan suku bunga deposito mencerminkan BI rate dengan pedoman kebijakan (posisi) 12 bulan yang saat ini berada di angka 6,5 persen. Sedangkan 7DRR sebesar 5,25 persen. “Pemulihan bunga deposito itu belum mudah, hari ini kita masih berharap sampai 7DRR. Kita tunggu satu atau dua bulan untuk melihat reaksi pasar, jadi saat ini belum ada tindakan, jadi pemulihan juga berarti 12. bulan,” ujarnya mengenai amnesti pajak dan investasi properti Bank BTN usai mengikuti Kempinski Ballroom di Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Meskipun BI telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga 7DRR, Muliaman belum dapat memastikan apakah BI akan melakukan kajian regional terhadap suku bunga deposito perbankan. Ini juga termasuk suku bunga deposito dan pinjaman bank. “Sekarang (daerah) tidak ada perubahan, ayo kita mulai dulu, jangan khawatir. Karena BI bilang tidak ada perubahan situasi atau level. Saudara lihat yang kita umumkan itu 7 hari, bukan bulan 12.” . (fic/ahm)