Regional

Warga Bisa Laporkan Perusakan Lingkungan Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR!

thedesignweb.co.id, Paser – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam upaya menjaga alam, khususnya hutan, dengan mengajak partisipasi masyarakat. Dengan menerapkan Sistem Nasional Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Pengaduan dan Pengaduan Rakyat Online (SP4N-LAPOR!), warga tidak perlu ragu untuk melapor jika melihat ada yang mencoba merusak alam.

Untuk memaksimalkan partisipasi, Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kalimantan Timur kemudian mengadakan acara sosial SP4N-LAPOR! Diselenggarakan Rabu lalu (16 Oktober 2024) di Desa Modang, Distrik Kuaro, Kabupaten Basel.

Acara ini merupakan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia yang bertujuan untuk melindungi lingkungan.

“Tujuan dari kampanye ini adalah agar masyarakat dapat melaporkan kejadian pencemaran lingkungan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!,” kata Mardiasih, Humas Diskominfo Kalimantan Timur.

Saluran pengaduan ini merupakan layanan pengaduan umum yang terhubung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, PAN-RB, Kantor Presiden, dan Ombudsman. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengkomunikasikan permasalahan lingkungan hidup terkait pencemaran, kesalahan penggunaan lahan, dan penipisan sumber daya alam (SDA).

“Termasuk dampak negatif lingkungan terhadap kesehatan, estetika, kerugian ekonomi, dan kerusakan ekosistem,” kata Mardiasi.

Namun, tidak semua insiden tercakup dalam laporan tersebut. Ada hal-hal yang menjadi kewenangan perusahaan swasta, peristiwa di media sosial, proses pengadilan dan tidak berkaitan dengan kinerja pemerintah serta tidak dapat diadukan melalui SP4N-LAPOR!

“Laporan pengaduan harus dijabarkan secara lengkap dan jelas secara kronologis, dicantumkan waktu dan tempat, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta dilampiri bukti-bukti pendukung bila diperlukan. Laporan tersebut kemudian dikirim dan diperiksa,” kata Mardiasih.

Sementara itu, Kepala Desa Modang Margo Budiyanto menyambut baik sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR yang dilakukan Diskominfo Kaltim. Ia mengatakan, kampanye ini penting untuk mengedukasi mereka yang sering mengeluh di media sosial.

“Kalau media sosialnya salah, akan berdampak pada kasus hukum. Jadi nasehat teknis seperti ini bisa meningkatkan kemampuan dan wawasan masyarakat,” ujarnya.

Margo Budiyanto berkomitmen mengajak warga yang belum bersosialisasi untuk menggunakan SP4N LAPOR! Selain itu, ia mendukung penggunaan aplikasi ini untuk memantau lingkungan di desanya.

“Saya akan terapkan SP4N LAPORAN! Sebagai kepala desa harus jujur ​​dan terbuka terhadap warga yang ingin melapor,” kata Margo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *