Melihat Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas untuk Keberlanjutan dalam ASRRAT 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta – National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerja sama dengan Institute for Certified Sustainability Practitioners (ICSP) akan kembali menyelenggarakan Asia Sustainability Reporting Assessment (ASRRAT) 2024. Dua dekade implementasi ASSRAT telah dilaksanakan. . Pada Kamis (21/11/2024) bertempat di Hotel Rafles, Jakarta, mengusung tema “Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas untuk Bisnis Berkelanjutan”, menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung keberlanjutan.
Ketua Juri ASRRAT 2024 V. Saptarini dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara tersebut diikuti oleh 70 organisasi, baik perusahaan swasta, publik, serta perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, 11 diantaranya adalah pendatang baru, yang menunjukkan peningkatan kesadaran dan komitmen terhadap keberlanjutan.
Menurut Saptarin, penilaian independen dilakukan untuk memastikan laporan keberlanjutan yang disampaikan telah sesuai dengan regulasi GRI (Global Reporting Initiative) dan OJK. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keandalan laporan serta mendorong perusahaan untuk menyusun laporan sesuai dengan standar yang dijadikan kriteria.
Sementara itu, Ketua NCCR Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan dalam siaran online bahwa Global Corporate Sustainability Report 2024 (OECD) menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan konsumen dengan lebih baik.
Lingkungan berkelanjutan saat ini semakin mengutamakan perusahaan dengan aktivitas dan tujuan yang jelas. “Selanjutnya, laporan Morgan Stanley tahun 2023 menunjukkan bahwa 85% pelanggan individu tertarik pada investasi berkelanjutan pada perusahaan yang benar-benar berkomitmen terhadap keberlanjutan,” kata Bambang.
Dalam pidatonya, Presiden NCCR Darwin memaparkan perubahan signifikan dalam implementasi Laporan Keberlanjutan. Awalnya dijalankan oleh segelintir perusahaan, pelaporan keberlanjutan kini telah menjadi praktik standar di dunia bisnis.
“Tren pelaporan keberlanjutan semakin kuat. Data KPMG menunjukkan bahwa 75% perusahaan terbesar di dunia telah melakukannya. Di Indonesia, kewajiban pelaporan keberlanjutan mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan bertanggung jawab secara sosial. Dan standar global, seperti ISSB (Dewan Standar Keberlanjutan Internasional), semakin memperkuat tren ini, membuka jalan bagi masa depan perusahaan yang berkelanjutan.