Berita

Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang JBC ke-38

thedesignweb.co.id, Jakarta – Konferensi Joint Border Committee (JBC) Republik Indonesia-Papua-New Guinea ke-38 mengangkat isu strategis kerja sama bilateral di bidang perbatasan. Acara dibuka resmi oleh Amran, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Daerah selaku Ketua Delegasi Indonesia dan Philip Leo, Sekretaris Departemen Urusan Pemerintah Provinsi dan Daerah selaku Ketua Delegasi Papua Nugini.

Dalam acara yang berlangsung pada tanggal 18-20 Desember 2024 ini akan dibahas kerja sama bilateral terkait permasalahan yang timbul di kawasan perbatasan yang harus digalakkan dan diselesaikan oleh kedua negara.

Selain itu, hasil rapat subkomite JBC, termasuk rapat penghubung penjaga perbatasan, subkomite gabungan masalah keamanan perbatasan, dan subkomite teknis gabungan juga dilaporkan. Survei dan tata batas serta pemetaan wilayah perbatasan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait serta Pemerintah Provinsi Papua.

Amran menekankan pentingnya saling pengertian dalam pengelolaan perbatasan RI-PNG. “Pengelolaan perbatasan RI-PNG memerlukan kesepakatan bersama sehingga setiap langkah strategis mencerminkan kepentingan kedua negara dan kita berharap dalam kerangka Joint Border Committee kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin keamanan mereka bersama. perbatasan,” kata Amran.

Tak kalah penting, kedua negara juga mengatur kegiatan lintas batas di kawasan perbatasan RI-PNG yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perbatasan yang ada sehingga perlu dicermati. Pembaruan dan usulan revisi Perjanjian Kerangka Kerja Perjanjian Batas Tahun 2013, yaitu perjanjian mengenai perjanjian perbatasan negara yang diratifikasi oleh kedua negara.

 

Sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) yang masih tertunda menjadi pembahasan dalam sesi JBC ini, seperti tindak lanjut implementasi MoU angkutan bus niaga lintas batas negara yang telah ditandatangani. 15 Juli. 2024 Menteri Perhubungan Indonesia dan Menteri Perhubungan Papua Nugini. Selain itu juga dibahas nota kesepahaman mengenai penebalan pos perbatasan di zona perbatasan RI-PNG.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian kedua negara termasuk aktivitas ilegal di perairan pesisir kedua negara, insiden lintas batas, rencana untuk melanjutkan aktivitas Subkomite Gabungan Perdagangan dan Investasi, dan insiden lain yang diperkirakan terjadi di wilayah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *