Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, tapi Diganti Uang Tunjangan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Periode 2024-2029. anggota DPR RI tidak mendapat tempat tinggal dinas (rumdin) atau rumah dinas selama menjalankan tugas pejabat terpilih. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Menurut dia, kebijakan likuidasi rumah dinas DPR didasarkan pada hasil rapat pimpinan DPR dan pimpinan kelompok yang berlangsung pekan lalu.
“Iya betul (kami sudah tidak punya tempat tinggal anggota lagi),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (10/1/2024).
Indra menambahkan, Sekretariat Jenderal DPR telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh anggota DPR RI periode sebelumnya, baik terpilih kembali atau tidak, untuk segera mengembalikan rumah dinas sesuai daftar.
“Kami menyatakan Bapak/Ibu Wakil DPR RI Tahun 2019-2024, baik terpilih kembali maupun tidak terpilih kembali, siap melakukan serah terima jabatan anggota DPR kepada DPR. RI setelah tanggal 30 September 2024 ke Gedung Pengurus Dinas, Kantor dengan daftar barang inventaris rumah tersebut,” jelas Indra.
Indra mengabarkan, dalam rapat 24 September 2024 telah diambil keputusan penghentian penyediaan perumahan bagi anggota DPR.
Sebagai imbalannya, anggota DPR RI akan diberikan subsidi perumahan lanjutan Indra 2024-2029.
Ia memastikan, tunjangan perumahan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, saat ia resmi dilantik menjadi anggota dewan.
“Untuk periode 2024-2029, anggota DPR RI akan diberikan tunjangan perumahan kontekstual sejak dilantik,” pungkas Indra.