Ramai iPhone 16 Hilang di E-commerce, dari Tokopedia hingga Shopee
Berdasarkan penelusuran Tekno thedesignweb.co.id melalui penelusuran produk di thedesignweb.co.id, Jakarta Shopee, dan Tokopedia, saat ini belum ada produk iPhone 16 yang dijual.
Pencarian kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia pada Kamis (31/10/2024) hanya menghasilkan pesan “Maaf, item ini tidak dapat dibeli”.
Begitu pula jika Anda mencari “iPhone 16” atau seri di Shopee, Anda sebenarnya akan melihat produk iPhone lama seperti iPhone 15 atau versi lebih lama.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan iPhone 16 tidak boleh dijual di pasar Indonesia. Pasalnya, PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Nasional) sesuai regulasi inovasi yang telah ditetapkan.
Namun iPhone 16 bisa masuk ke Indonesia sebagai milik pribadi dari luar negeri jika pengguna mendaftarkan IMEI perangkatnya melalui bea cukai.
Menteri Perindustrian (Menferrin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, iPhone 16 series saat ini ilegal di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi tidak menerbitkan lisensi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel terbaru Apple tersebut.
“Kalau iPhone 16 work di Indonesia berarti bisa dibilang ilegal. Laporkan ke kami karena Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin IMEI,” kata Agus di kantornya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober. 2024.
Baik Shopee maupun Tokopedia belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Menperin) kembali menegaskan status iPhone 16 series saat ini masih ilegal di Indonesia.
Pasalnya, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi belum mengeluarkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru Apple tersebut.
“Kalau iPhone 16 bisa work di Indonesia berarti bisa dibilang ilegal. Laporkan ke kami karena Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin IMEI,” kata Agus di kantornya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober. 2024.
Alasan iPhone 16 Belum Dirilis di Indonesia
Menurut Agus, Apple harus memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.
Akibatnya, Apple tak mampu menanggung 40% harga komponen dalam negeri (TKDN). Hal ini menjadi kendala iPhone 16 bisa dirilis secara legal di Korea dalam waktu dekat.
“Mereka tetap harus mewujudkan komitmen yang telah disepakati antara kita dan mereka,” kata Menperin.
Selain Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi, ada dua lembaga lain yang ikut serta dalam penerbitan IMEI: Layanan Bea Cukai Korea, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Agus menjelaskan, meski IMEI mungkin dikeluarkan oleh ketiga organisasi tersebut, namun Kementerian Perindustrian tetap berperan penting untuk memastikan memenuhi TKDN iPhone.
Ia menegaskan, impor produk iPhone 16 tanpa persetujuan IMEI dari Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi adalah tindakan ilegal, serta menghimbau masyarakat untuk melaporkan ponsel iPhone 16 jika diketahui didistribusikan tanpa izin resmi.
Ditegaskannya, “IMEI pasti bukan dari Kementerian Perindustrian.” Bagaimana dengan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max yang dibeli konsumen di luar negeri dan didaftarkan segera setelah meninggalkan bandara?
Tim thedesignweb.co.id meminta lebih banyak pertanyaan kepada Kementerian Perindustrian dan akan memperbarui informasinya setelah kami menerima jawaban mengenai iPhone 16 Pro Max dan lainnya.