Dorong Industri Kecantikan Tanah Air, BPOM Harap Kosmetik Lokal Jadi Tuan di Negeri Sendiri
thedesignweb.co.id, Jakarta Salah satu tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah memastikan keamanan produk kosmetik sebelum dipasarkan. Selain itu, BPM berharap kosmetik dalam negeri dapat dikuasai di dalam negeri dan diekspor ke luar negeri melalui kosmetik yang berkualitas dan aman.
“Tentunya kita berharap produk-produk lokal ini bisa dikuasai di dalam negeri, dan kita ekspor meski kita kirim ke luar negeri,” kata Perwakilan BPOM Taruna Ikrar Taman Ismail usai acara expo kosmetik yang digelar di Marzki, Jakarta Pusat. Jumat (13/9)/2024).
Menurut Taruna, konsumen dan produsen kosmetik di Indonesia saat ini semakin meningkat. Mulai dari usaha kecil menengah hingga korporasi besar.
“Oleh karena itu, di Badan POM, kami berupaya untuk meningkatkan usaha kecil dan menengah agar bisa maju ke kelas menengah dan suatu saat nanti tumbuh menjadi korporasi besar.”
Salah satu upaya untuk memenuhi harapan ini adalah produksi berbayar. Taruna juga menjelaskan, manufaktur berbayar adalah ketika masyarakat mempunyai ide, resep, formula, namun tidak mempunyai uang untuk membangun pabrik, sehingga bisa memproduksinya dengan bekerja sama dengan orang yang mempunyai pabrik.
Melalui manufaktur berbayar, pengusaha kecil yang memiliki formula namun belum memiliki pabrik mendapatkan peluang besar untuk memulai usaha besar.
Diakui Taruna, banyak kosmetik palsu yang beredar bebas di Indonesia tanpa ada pengawasan. Banyak orang tergiur dengan produk yang sangat murah.
Dalam konteks ini, Taruna menyoroti pentingnya peran BPOM berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. Keputusan Presiden Republik Kazakhstan 2023 17. 80 Tahun 2017.
“BPOM mempunyai tanggung jawab yang sangat jelas dan tegas dalam mengawasi aspek keamanan, khasiat, dan mutu kosmetik. Dengan mengintegrasikan ketiga aspek tersebut, kami akan memastikan kosmetik yang beredar aman digunakan,” kata Taruna.
Apalagi kita punya mekanisme yang terstruktur, kita tahu ada departemen dan agen khusus yang menangani registrasi obat, suplemen, dan kosmetik, yaitu agen sekunder dan departemen registrasi atau standardisasi, tambahnya.
Dalam dunia kosmetik, terdapat strategi khusus untuk memastikan produk yang terdaftar di BPOM benar-benar aman digunakan. Salah satu langkah kuncinya adalah mewajibkan semua bahan dalam produk disertakan.
“Kami telah melengkapi departemen ekstraksi kami dengan alat-alat terbaru untuk memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi keberadaan bahan-bahan yang membahayakan kulit dalam kosmetik ini.”
Jika terdeteksi adanya bahan berbahaya, maka produk kosmetik tersebut otomatis ditolak dan tidak dapat melanjutkan ke tahap pengujian berikutnya.
Artinya, meski kosmetik bocor, bisa dipastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya.