Tips Beli Smartphone yang Aman, agar Tak Terjerat iPhone 16 Ilegal
thedesignweb.co.id, Jakarta – Larangan iPhone 16 di Indonesia menjadi fokus utama industri teknologi. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakpatuhan terhadap aturan dan ketentuan perpajakan di tingkat komponen nasional (TKDN).
Akibatnya, konsumen menghadapi sejumlah ancaman, seperti meningkatnya penjualan ilegal ponsel cerdas dan perangkat yang tidak berfungsi karena nomor IMEI tidak terdaftar.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting khususnya bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli smartphone.
Agar Anda tidak mengalami masalah serupa, berikut beberapa tips cara membeli smartphone keren di Indonesia. Tips tersebut dibagikan langsung oleh Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Institut ICT Indonesia, pada Kamis (12/05/2024).
1. Pilih toko offline resmi atau terpercaya: Beli dari distributor resmi yang mempunyai reputasi baik. Online: Pastikan Anda membeli dari toko resmi atau penjual terpercaya dengan ulasan positif. Hindari penjual dengan harga yang sangat murah dan tidak jelas legalitasnya.
2. Periksa IMEI Terdaftar Kasus iPhone 16 menunjukkan betapa pentingnya IMEI yang didaftarkan. Di Indonesia, smartphone tanpa IMEI resmi tidak bisa digunakan di jaringan seluler. Periksa nomor IMEI perangkat Anda di situs resmi pemerintah untuk memastikan ponsel cerdas Anda bukan produk ilegal.
3. Mengutamakan layanan purna jual. Pastikan merek smartphone yang ingin Anda beli memiliki service center resmi di Indonesia. Pilihlah produk yang bergaransi resmi daripada distributor untuk menjamin perlindungan maksimal.
4. Pilih ponsel dengan TKDN Ponsel yang memenuhi ketentuan TKDN lebih aman digunakan dan didukung peraturan setempat. Hal ini juga memudahkan penggunaan layanan atau dukungan teknis di kemudian hari.
5. Sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Tetapkan prioritas Anda: apakah ponsel yang akan Anda beli akan digunakan untuk bermain game, fotografi, bekerja, atau aktivitas sehari-hari. Sesuaikan dengan anggaran Anda. Pilihlah ponsel dengan fitur yang memang Anda butuhkan, tanpa harus membeli model dengan spesifikasi yang tidak penting.
6. Periksa kondisi fisik dan fungsi. Untuk smartphone baru: pastikan segel masih utuh dan semua aksesoris seperti charger, kabel dan buku manual tersedia. Untuk smartphone bekas: periksa kondisi fisik, layar, tombol dan kinerja baterai untuk memastikan tidak ada kerusakan tersembunyi.
Belajar dengan casing iPhone 16
Kasus ini mengajarkan kita betapa pentingnya memahami peraturan setempat dan berhati-hati saat membeli peralatan. Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat terhindar dari risiko seperti membeli smartphone iPhone 16 ilegal atau mengalami masalah layanan purna jual.
Bijaksanalah dalam memilih dan pastikan smartphone yang Anda beli aman dan sesuai standar!
FYI, seharusnya Apple sudah meluncurkan iPhone 16 di Indonesia beberapa bulan lalu. Namun kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncurannya.
Apple dianggap tidak mematuhi peraturan perundang-undangan setempat dan pajak yang berlaku di Tingkat Komponen Negara (TKDN). Oleh karena itu, untuk saat ini iPhone 16 belum bisa resmi masuk ke Indonesia.
Larangan ini menimbulkan beragam dampak bagi masyarakat dan negara. Berikut penjelasan manfaat dan kerugian kebijakan tersebut berdasarkan acara diskusi Selular Business Forum (SBF) bertajuk Menghitung Keuntungan dan Kerugian Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara yang digelar di Jakarta, Kamis, Senin (05). /12.2024).
Bagi konsumen, larangan ini menimbulkan beberapa masalah.
“Penjual ilegal seringkali menjual produk tanpa nomor IMEI terdaftar sehingga perangkat ini tidak bisa digunakan di Indonesia,” kata Heru Sutadi, anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Heru menambahkan contoh nyata kasus konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia lalu membawanya ke Indonesia. Namun karena nomor IMEI perangkat tidak terdaftar, ponsel pun mati total.
Keadaan ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi konsumen karena harus mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk membayar pajak IMEI.
Apalagi, layanan purna jual merupakan sebuah tantangan. Akibat larangan ini, Apple tidak dapat menjamin dukungan resmi kepada konsumen yang mengalami masalah pada perangkatnya.
Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan kewajiban kepada perusahaan untuk menjamin tanggung jawab atas produk yang dijualnya.