Berita

Kejagung Tangkap 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Bikin Jera Mafia Peradilan?

thedesignweb.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang dituduh membunuh dan menganiaya Gregorius Ronald Tannur, Dinny Serra Afrianti (29).

Ketiga juri tersebut adalah Erintua Damanik (ED), Mangapul (M) dan Khanindia (HH). Setelah itu, tersangka lainnya, Lisa Rahmat (LR), ditangkap oleh pengacara Ronald Tannur yang merekrut tiga hakim.

Penyidik ​​menemukan bukti kuat pembebasan terdakwa Ronald Tannour dengan dugaan ED, HH dan M menerima suap dari pengacara LR atau menerima imbalan cuma-cuma, demikian disampaikan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Khokhar.

Ketiga hakim tersebut ditangkap pada Rabu (23/10/2024) sore di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan tersangka LR ditangkap di Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, empat di antaranya dinyatakan bersalah melakukan korupsi berupa suap atau empat puas.

“Empat tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan sesuai surat perintah yang dikeluarkan Jaksa LR berdasarkan Perintah Keamanan No. 45, ID berdasarkan Ord. Perlindungan No. tempat penahanan. , sesuai perintah penangguhan surat no. 48 untuk M,” kata Abdul Khokhar. Penangkapan Hakim akan menghancurkan mafia peradilan?

Abdul Fikar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, mengatakan mafia peradilan tidak bisa dihentikan. Menurutnya, tindakan hakim 3 di Surabaya (OTT) itu karena adanya kejahatan.

Jadi, kecuali hukuman mati diubah, mafia tidak akan pernah bisa dihentikan, kata Fikar kepada Liputan.com, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, pencemaran nama baik merupakan tindak pidana tertua di pengadilan. Selama ada pengadilan, suap selalu terjadi.

Yang penting transparansi dari semua pihak, baik pengacara, polisi, penyidik, terutama seluruh pegawai pengadilan kecuali hakim, tambahnya.

Sementara itu, Ahmed Soflan, pakar hukum pidana Universitas Binus, mengatakan mafia peradilan saat ini tidak hanya melibatkan hakim, karena pertemuan dengan pihak yang terorganisir.

“Di Pengadilan Negeri Surabaya dan banyak kota lainnya, mafia peradilan terlihat jelas. Penangkapan mafia peradilan oleh pihak penuntut hanya terbatas pada tuduhan korupsi (termasuk suap) dan terbatas pada hakim saja, namun tidak efektif untuk memberantas tuduhan tersebut. Mafia keadilan sudah ada sejak lama,” kata Ahmed kepada Liputan.com, Kamis (24/10/2024).

Ia percaya bahwa keadilan berakar pada mafia. Beberapa termasuk pengacara, dan dalam beberapa kasus bahkan pengacara.

Akankah pengacara berani mendobrak mafia peradilan yang mencakup pengacara? “Libatkan polisi, libatkan pengacara”.

Dia mengatakan, ada dugaan yang menyebabkan jaksa penuntut umum menangkap ketiga hakim di PN Surabaya karena tuduhannya yang merugikan penuntutan. Dia mengatakan, penangkapan tersebut hanya sebagai pengobatan sementara, sehingga mafia peradilan tidak terungkap sepenuhnya.

“Bahkan mafia peradilan yang terlibat dalam sistem yang terorganisir dan terorganisir, mafia peradilan tidak hanya berbau tetapi juga terlihat membeli orang yang tidak bersalah, orang yang tidak bersalah dan pengadilan, jual beli Beli keputusan untuk bergabung atau menolak menjadi sah.”

Direktur Penyidikan (Dirdiq) Direktorat Jenderal (JAMPidsus) Abdul Khokhar mengatakan penangkapan itu dilakukan saat terjadi penyerangan pada Rabu sore hari ini (23/10).

Dalam penggeledahan, pihaknya juga menangkap tiga orang hakim dan pengacara yang mewakili ED, AH, M dan LR di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Tiga hakim ditangkap di Surabaya, dan seorang pengacara yang mewakili LR ditangkap di Jakarta,” kata Kohar. Selain penangkapan, tim penyidik ​​juga melakukannya.

Di banyak tempat juga terdapat kasus pidana korupsi, suap dan atau pilih kasih termasuk kasus pidana publik yang diputus atas nama terdakwa Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, lanjutnya.

Ronald Tannour, terdakwa kasus tersebut, dibebaskan oleh tiga hakim. Akhirnya penyidik ​​menemukan bukti kuat pembebasan Ronald Tannour yang mencurigai ED, AH dan M menerima pembelian dari pengacara LR dan atau menerima uang cuma-cuma.

“Saya pikir maksud saya sudah jelas,” katanya. Dan dalam penggeledahan dan penangkapan, penyidik ​​Jampidos menemukan barang pertama di rumah LR di kawasan rumput Surabaya dan menemukan uang tunai senilai Rp1,19 juta.

Kemudian Rp454,7 juta, uang tunai Singapura sebesar $17,433 juta, dan serangkaian catatan pengiriman uang yang dilakukan LR, tambahnya.

Setelah itu, yang kedua kalinya di rumah LR di Palm Tower, Eksekutif Menteg Jakarta Pusat. Di sana, penyidik ​​menemukan uang tunai yang terdiri dari berbagai pecahan, antara lain dolar AS dan Singapura, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 2.126.000.

Kemudian serahkan dokumen-dokumen terkait penukaran uang atau surat dagang luar negeri, catatan pengeluaran di daerah beserta nomor ponselnya ke LR.

“Juga pada penggeledahan ketiga kita lakukan pencarian di banyak tempat dan ada 6 tempat yaitu rumah yang ditempati UGD, Perumahan Ganawangsa Surabaya. Kami menerima uang tunai Rp 97,5 juta, uang tunai Dolar Singapura $32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25 dan masih banyak lagi,” ujarnya.

“Kemudian dari penggeledahan (penelusuran ulang) gedung ED di gedung apartemen BSB Midjet Semarang ditemukan uang tunai $6.000, $300.000 di Singapura dan sejumlah barang berharga listrik,” imbuhnya.

Belakangan, dilakukan penggeledahan di rumah yang ditempati HH, Gayungan, Surabaya, Kecamatan Keitang, Jawa Timur. Uang tunai Rp104.000.000, uang tunai USD 2.200, uang tunai S$9.100, uang tunai JPY 100.000, dan beberapa barang elektronik ditemukan di sana.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di apartemen yang ditempati M di Gunawangsa, Tidar, Surabaya, Jawa Timur. Dalam kurun waktu tersebut, petugas menemukan uang tunai sebesar $21,4 juta, $2,000, uang Rp $32,000 dan beberapa dokumen elektronik.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, setelah diperiksa tersangka ditangkap dan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang tersangkanya berjumlah tiga orang. Lalu kami memeriksa pengacaranya. Jampidsus, Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Setelah memeriksa empat orang, jaksa penuntut umum di JAMPidsus pada 23 Oktober 2024 menetapkan tiga hakim dan satu pengacara sebagai tersangka.

Hal ini dilakukan apabila ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi seperti suap dan/atau gratifikasi.

Kuasa Hukum LR bersandar pada Surat Keterbukaan Nomor 454. Hakim kemudian menjelaskan 4/F/2/10/2024 tanggal 23 Oktober 2024 untuk M berdasarkan identifikasi pelaku Nomor 456 untuk ED No. 55, HH.

“Empat tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan sesuai surat perintah yang dikeluarkan Jaksa LR berdasarkan Perintah Keamanan No. 45, ID berdasarkan Ord. Perlindungan No. tempat penahanan. , sesuai dengan perintah penahanan No. 48 untuk M.

Ia juga mengatakan, para terdakwa diduga melanggar hukum atas perbuatannya, dan saat ini mereka ditahan di Rutan Salimba Kejaksaan Agung karena menerima uang suap atau suap, dan juga disangkakan melanggar Pasal 6. Ayat 2 Pasal 2 Bab 12 huruf C diberikan bersama dengan Pasal 12B digabungkan dengan Pasal 18 UU No. 31 Januari UU No. 20/2021, dan dipadukan dengan Pasal 55 tentang Pemberantasan Korupsi. 1 KUHAP.

Kemudian pihak pemberi suap dan pihak pemberi uang cuma-cuma ditahan di Kejari Jatim, Rutan Tingkat 1 Surabaya, dan yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 6, Ayat 1, Bab 1, Bab 18, Bab 5 secara bersama-sama. . dan Pasal 18. Ia menyimpulkan bahwa: “Dengan Pasal 55 KUHAP, UU No.

Mahkamah Agung (MA) menghormati langkah hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menahan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus keuangan untuk pembuktian Ronald Tannur. Ketiganya resmi diberhentikan.

“Menurut ketiga hakim PN Surabaya, setelah mendapat bukti bahwa mereka ditahan oleh Kejaksaan Agung, maka hakim-hakim tersebut akan diberhentikan oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung,” kata Ma. Ketua Yanto pada Kamis (24/10/2024) di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Ianto menegaskan, ketiga orang tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat jika nantinya terbukti bersalah dalam putusan akhir.

Dijelaskannya: “Mahkamah Agung menghormati proses hukum Kejaksaan Agung terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Padahal, menurut ketiga hakim tersebut, penegakan hukum harus mendukung gagasan tidak bersalah. Ia yakin peneliti Kejagung akan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kami akan terus mempertahankan prinsip gagasan kemurnian,” tegas Ianto. Oleh karena itu, MA menghormati prosedur hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung. Tidak perlu meminta izin kepada Ketua Pengadilan Tinggi

Mahkamah Agung menyebut izin Ketua diperlukan untuk menangkap hakim koruptor yang terlibat tindak pidana. Namun pengecualian diberikan bila tersedia melalui udara (OTT).

“Anda tidak memerlukan lisensi kecuali Anda terpaksa melakukannya. Jika bola merah tidak ditemukan. “Kalau ketahuan tidak perlu izin,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

“Hal yang memerlukan izin hakim ketua apabila tidak ada. “Juga, kamu tidak perlu izin,” tambahnya.

Hingga saat ini, MA belum menerima informasi terkait agenda Majelis Yudisial mengadili tersangka suap dalam putusan Ronald Tannur.

“Tidak ada penjelasan sama sekali. Kalau dia terlibat kasusnya, namanya terdakwa, ya, perilaku MKH, dan ya, kalau memang demikian, masih ada penegakan hukum. Padahal, bukti-buktinya ada di tangan penegak hukum. Seperti kasus-kasus sebelumnya, kasus Tn. Drajat dan barang bukti ada di tangan penegak hukum. “Setelah dia ngotot, dia menawari korban pemecatan yang sangat buruk,” katanya. Mahkamah Agung membatalkan hukuman Ronald Tannour

Mahkamah Agung, dalam keputusan penting pada Selasa, 22 Oktober 2024, membatalkan pembebasan Ronald Tannour, terdakwa pembunuhan Dina Serra Afrianti. Alhasil, ia akan tetap divonis lima tahun penjara.

Sehari sebelum Kejaksaan Agung mengajukan gugatan terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, majelis hakim yang memeriksa putra Edvard Tannur, Gregorius Ronald Tannur, dikabarkan dibuat berdasarkan kasus dan hukuman yang menyusul. ,” kata juru bicara MA. Yanto Center di Gedung MA Jakarta (24/10/2024).

Lanjutnya, “Putusan banding dilakukan dengan mengajukan permohonan kasasi pemohon/jaksa ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Ianto mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa Ronald Tannour secara hukum bersalah dan membenarkan dakwaan penyiksaan yang disebabkan oleh tempat kematiannya.

Kedua, menghukum terdakwa 5 tahun penjara, ujarnya.

Penyelesaian perkara Ronald Tannur bisa diselesaikan sebagian putusannya setelah tuntutan diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya sebagai hukuman. Setelah dicatat di Kantor Mahkamah Agung, salinan resmi dan paket A akan dikirim ke Pengadilan Negeri Surabaya.

“Pada hari permohonan SIAP diajukan, permohonan pengadilan akan disampaikan dalam sistem informasi, dan salinan putusannya akan diserahkan dalam daftar putusan Mahkamah Agung, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengikutinya,” kata Yanto. . bersikeras.

RI Ahmed Sahroni, Wakil Ketua Komisi III, mengapresiasi langkah Kejaksaan yang netral dalam mengambil tindakan.

Ia mengatakan dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024): “Saya angkat empat jari kepada Kejaksaan Agung yang telah menghentikan hakim-hakim bermasalah tersebut”.

Politisi NasDem itu mengaku melihat dari tindakan Jaksa Agung yang jujur ​​dan tegas dalam menindak individu, termasuk hakim.

“Pokoknya, ketika mendapat laporan, ada penelitiannya, dan cepat ditangkap,” jelas Sahroni. Tanpa banyak bicara, tanpa berkonsultasi.’

Ia pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum, agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya.

“Sampai saat ini kami belum mengetahui kejahatan apa yang dilakukan ketiganya,” kata Sahroni. “Tapi yang jelas kalau Kejaksaan Agung melakukan penangkapan, 100 persen mereka bermasalah.”

“Jadi saya berharap kasus ini menjadi contoh bagi seluruh penegak hukum, khususnya hakim,” ujarnya. Jangan gunakan wewenang dan jabatanmu untuk melanggar hukum, nanti kamu akan ditangkap.”

Ia juga mengharapkan kepercayaan aparat penegak hukum dalam menjalankan tanggung jawab dan tugasnya.

“Penegak hukum khususnya hakim tahu persis seberapa baik sistem peradilan kita,” tutupnya. “Jika mereka sibuk dengan permainan, sulit untuk duduk.” Alasan pemakzulan hakim dalam kasus Ronald Tannour harus ditunjukkan

Sahroni meminta alasan disahkannya hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari pembunuhan diumumkan. Menurutnya, ketiga hakim tersebut memberikan putusan yang tidak adil. Oleh karena itu, dia menilai ketiga hakim tersebut patut diduga memberikan suap hingga miliaran dolar untuk mengajukan perkara tersebut.

Ketiga hakim ini telah mengambil keputusan yang tidak adil dalam kasus Ronald Tannur, kata Sahroni di Jakarta, Kamis. Jadi masuk akal untuk mencurigai bahwa ini adalah arahnya”.

Hal ini juga mendukung langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung Indonesia untuk mengidentifikasi praktik kekerasan di pengadilan. Ia pun yakin Jaksa Agung berani mengungkap topik persoalan suap. Selain itu, dia berharap Komisi Yudisial (KY) meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam hal pengawasan terhadap hakim.

Ia mengatakan, kasus keuangan tersebut tidak biasa karena disidangkan oleh tiga hakim sekaligus di pengadilan negeri yang sama. Ia juga khawatir ada kasus seperti ini yang dilakukan hakim lain, namun tidak diungkapkan. Jika itu terjadi, kata dia, masyarakat yang mengalaminya akan menderita.

“Apakah mudah untuk membeli hukum dan keadilan kita? Oleh karena itu, KY harus hati-hati memantau kinerja para hakim.

Oleh karena itu, dia juga meminta para hakim untuk selalu menjaga kejujuran dan pertimbangan dalam menjalankan tugasnya.

“Bagi para hakim, saya mohon agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan hati nurani. “Para wali posisi hakim yang akan menjawab di kehidupan selanjutnya, jangan coba-coba bermain,” kata Sahroni.

 

Kejaksaan Agung Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amyati mengungkapkan, tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari tuntutan berat Kejaksaan Agung, kini ditahan selama 14 hari. Rutan Tingkat 1 Surabaya Cabang Kejati Jawa Timur.

Ketiga juri tersebut adalah Erintua Damanik, Mangapul dan Heru Khannideo. Mereka menduga banyak terjadi kecelakaan dan kerusakan akibat pembersihan dan penghancuran dalam kesembuhan Ronaldo.

Karena departemen tersebut membawahi Kepala Eksekutif Properti Jawa Timur Kejaksaan Zava Timur, dan ditemukan di Surchala Perdata di Tiongkok, maka sudah diserahkan ke Mahkamah Agung dalam tahanan Tiongkok. , “Katanya dimana, Thia, Thah2 (24/10/2024).

Mah menuturkan, ketiga persidangan tersebut tidak diselesaikan dengan Bukti Eft Gelar gabungan Eft Cadbai di Tador Level 1. Ketiga hakim tersebut segera menyadari bahwa ada narapidana yang cepat.

Sebaliknya, hal itu dilakukan dengan waktu tersisa 14 hari. Kata dia, keadaan ini terkait dengan aktivitas normal narapidana baru tersebut.

Miah berkata, “Sesuai kata SPS, narapidana baru harus masuk dalam waktu 14 hari.”

Dia berkata: Sanbay adalah tawanan Surahira, penulis Cabinai yang menegakkan Kaptinasi Putri-Panggilan. Namun yang mengisi sudah sekitar 40 orang dan jurinya ada tiga orang, sehingga jumlah orangnya saat ini.

Katanya izinnya untuk “90 orang, jadi kalau ada 43 narapidana, masih ada narapidana lagi,”

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan terhadap izin.

Susunan tiga hakim tidak akan mempengaruhi penilaian dari daerah Jawa.

Oleh karena itu PN (anggota intelijen) yang bekerja atau berperan sebagai wakil dan hakim tetap profesional dan tidak ada hubungannya dengan anggota hakim, tidak ada hubungannya dengan pengadilan, tidak ada hubungannya dengan pengadilan yang menjatuhkan putusan. “Mi sudah selesai.

“Kami bisa berlari ke seluruh negeri untuk mewakili daerah pedesaan dan kami juga bisa mengelola perlindungan hukum. Adapun surga, hukum harus dibuat, dan persidangan pertama harus atas tuntutan pihak lain. Tn. Sada yang berasal dari Siddi baru pertama kali dipatahkan kepala banknya, kata Miahal.

 

 

Auditor Universitas Suranced mengatakan Drunan Zhahramahman dari Drush, saat ini, khususnya aktivitas silaturahim atau bukan aktivitas pengadilan (OTT).

“Jangan tunggu pengumumannya, tapi masih dalam proses.

Menurutnya, Kyal-header (ky) harus cukup tinggi, seperti kehadiran hakim untuk menjamin tindakan hakim.

Tankai juga bisa setuju dengan mereka dengan menyelidiki pengadilan melalui korupsi dengan mengganti hakim, termasuk rapat, senior Junk.

“Hakim menerima cabang tersebut dan mengulang kembali kepada hakim yang masih memegang “Kerugian ‘DEFERY CARME’S DEPARTS’ BUKAN UANG PERTAMA DAN BARU,”

Menurutnya, tidak pantas jika dewan mengatakan alasan korupsi adalah karena dia bukan orang yang membeberkan uang, dia bukan pengungsi, dia bukan pengungsi.

Tursu selanjutnya akan mengurangi kejadian-kejadian di Amerika Serikat agar pemerintah India dapat mengurangi kejadian-kejadian yang dapat mengurangi kejadian-kejadian dalam perdagangan India, dan juga harus meningkatkan Kyyar.

“Kalau pembayarannya memuaskan, kalau putusannya soal pencemaran nama baik, dia diketahui membeli,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *